Pengadilan Negeri Jakarta Timur . IST
JAKARTA – Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan emnagatakan dua orang simpatisan Rizieq Shihab hendak ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkonfirmasi reaktif COVID-19 setelah menjalani tes antigen.
"Kedua orang simpatisan langsung dibawa menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk tindakan selanjutnya tes PCR," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
BACA JUGA; Coba Berorasi, Polisi Halau Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
BACA JUGA: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Rizieq Shihab Sah
BACA JUGA: Rizieq Shihab Terancam Pasal Berlapis Kasus RS UMMI Bogor
Erwin Kurniawan mengatakan, dengan adanya temuan itu selanjutnya akan dilakukan tracing mengenai riwayat kontak langsung dari dua orang simpatisan reaktif COVID-19, guna melacak kemungkinan adanya orang lain yang juga reaktif COVID-19 setelah melakukan kontak langsung dengan kedua yang sudah terkonfirmasi reaktif.
"Teman kedua orang terkonfirmasi dalam satu kendaraan kita melakukan testing, tracing, dan treatment (3T," ungkap Erwin Kurniawan. (red)





Comments
Leave a Comment