Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. PALAPAPOS/Istimewa
JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menangkap 22 orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) dari tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (22/3/2021).
"Benar, penangkapan 22 orang ini merupakan pengembangan dari 22 terduga teroris kelompok Fahim yang ditangkap di Jawa Timur," kata Brigen Rusdi Hartono.
Rusdi menjelaskan, setelah menangkap 22 orang terduga teroris kelompok Fahim di Jawa Timur dan membawa ke Jakarta pada Kamis (18/3/2021), Tim Densus 88 Anti Teror melakukan pengembangan.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Tanjung Balai
BACA JUGA: Polri: Terduga Teroris Kelompok Fahim Latihan di Gunung Bromo
Dari hasil pengembangan lanjutnya, pada tanggal 19 Maret 2021, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan upaya-upaya penegakan hukum dengan melakukan penangkapan para terduga teroris.
"Dua ditangkap wilayah Jakarta, enam ditangkap di wilayah Sumatera Barat dan 14 tertangkap di Sumatera Utara," jelas Rusdi.
Rusdi menyebutkan, Tim Densus 88 Anti Teror masih terus melakukan pengembangan dalam rangka pencegahan dan penindakan terorisme.
"Saat ini para terduga masih berada di wilayah penangkapan masing-masing," kata Rusdi.
Jika ditotal sudah ada 44 terduga teroris kelompok JI yang telah ditangkap dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilakukan Tim Densus 88 Anti Teror di sejumlah provinsi. (red)





Comments
Leave a Comment