Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
JAKARTA – Kepolisian Republik Indinesia menyelidiki pembuat dan penyebar video hoaks oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan melibatkan Rizieq Shihab.
“Mencari pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dilakukan penyelidikan,” Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Senin (22/3/2021).
BACA JUGA: Dua Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim Reaktif COVID-19
BACA JUGA: Coba Berorasi, Polisi Halau Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
BACA JUGA: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Rizieq Shihab Sah
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks. (red)





Comments
Leave a Comment