Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Leonard Ebenezer Simanjuntak. IST
JAKARTA - Tim gabungan kejaksaan dan kepolisian mengamankan seorang pemuda inisial f (18) di kabupaten takalar, sualwesi selatan (sulsel) terkait video hoax jaksa menerima suap kasus kekarantinaan kesehartan yang menjerat rizieq shihab.
“Tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar mengamankan seorang laki-laki terduga pelaku di kediamannya di area kelurahan kalabbirang, kecamatan pattallassang, takalar pada hari Senin pukul 06.30 WITA,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenum) Leonard Ebenezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Pengamanan pria diduga pembuat video hoaks untuk mendalami kebenaran keterlibatannya dalam membuat video hoaks.
Kepada petugas pria itu mengaku username dan akun media sosialnya telah direntas (hack) sehingga pria tersebut belum dinyatakan sebagai pelaku.
"Laki-laki yang diamankan beralibi alibinya username-nya diretas (hack), sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku,"kata Leonard.
BACA JUGA: Polri Lidik Video Hoaks JPU Terima Suap Perkara Rizieq
BACA JUGA: Dua Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jaktim Reaktif COVID-19
BACA JUGA: Coba Berorasi, Polisi Halau Simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Sebelumnya video berdurasi 48 detik menyebar di media sosial dengan narasi (voice over) "terbongkar pengakuan jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab, Innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia". Kejaksaan Agung telah mengklarifikasi bahwa video tersebut hoaks.(red)





Comments
Leave a Comment