Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi usai melaksanakan Paripurna LKPJ Tahun 2020
BEKASI – Meski masih dalam wabah pandemic covid 19, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan akan tetap membolehkan warganya untuk melaksanakan sholat tarawih di bulan suci Ramadhan nanti.
Walikota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya tidak akan membuat larangan atau maklumat terkait pelaksanaan ibadah sholat tarawih pada bulan Ramadhan nanti.
"Sesuai rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), tarawih akan tetap kita lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan Alhamdulillah Kota Bekasi sudah menjadi zona hijau,"ungkap politisi yang akrab disapa Pepen.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Kota Bekasi Apresiasi Kinerja Tenaga Kesehatan
Menurutnya, hasil kesepakatan Forkompimda tersebut juga lantaran Kota Bekasi hari ini sudah berada di zona hijau. Sebagian besar wilayah di Kota Bekasi sudah menunjukan penurunan angka yang terinfeksi covid-19.
"Sampai saat ini 96% RT di Kota Bekasi sudah zona hijau. Selebih nya masih berada di zona kuning, artinya masih ada sekitar 340 RT lagi yang masih di zona kuning. Semoga dalam waktu dekat sejumlah zona kuning tersebut menjadi hijau," katanya.
Meski begitu pihaknya akan terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan. Namun kata dia, keputusan tersebut kapanpun bisa berubah.
"Jika ada maklumat dari pemerintah pusat tentunya kita akan evaluasi. Karena pada dasarnya kita harus mematuhi instruksi dari pemerintah pusat yang dipimpin bapak presiden," tutup Pepen.(yud)
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment