ilustrasi pelecehan anak di bawah umur
BEKASI – Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Bekasi. Hal tersebut kini menimpa PU (15) yang masih duduk di bangku SMP. Belakangan diketahui pelaku dugaan tindakan asusila tersebut dilakukan oleh anak anggota DPRD Kota Bekasi, yakni AT (21). Saat ini, AT harus berhubungan dengan kepolisian akibat perbuatannya.
Melalui siaran pers konfren, orang tua korban LF (46) mengatakan, anaknya PU kerap mendapat paksaan untuk melayani nafsu bejat pelaku AT di rumah kontrakannya di daerah Rawalumbu.
"Saya sudah kenal lama juga sama sipelaku yang belakangan diketahui telah beristri dan beranak satu, menjalin hubungan dengan anak saya. Tapi saya tidak pernah ketemu langsung dengan ini anak, eh tiba-tiba dia malah melakukan kekerasan sama anak saya," ujar ibu korban.
Lantaran selalu menolak untuk diajak berhubungan badan, akhirnya anak saya pun kerap menerima perbuatan seronoh dari sipelaku. Tidak ingin terjadi terhadap anak-anak lain, akhirnya orang tua korban melaporkan kelakuan anak anggota DPRD tersebut ke pihak yang berwajib dengan nomor surat laporan STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
“Kami berharap kepada kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan kami. Tentu saja kami menginginkan sipelaku dapat dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,”pungkasnya.(yud)
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment