Anggota Komisi I DPRD Kab Bekasi, Ani Rukmini
BEKASI - Terhutang e-katalog dan Non e-katalog yang tak kunjung dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ani Rukmini meminta pertanggungjawaban BPKAD. Pasalnya, ada sebanyak 362 kegiatan terhutang daerah yang masih menunggak.
"Bukan hanya e-katalog yang disalahkan. Non ekatalog juga di kerjakan karena sudah mendekati akhir tahun anggaran," ungkap Ani.
ia juga mempertanyakan jika memang terjadi keterlambatan pembayaran kenapa tidak berkoordinasi dengan dinas terkait. "Catatan dari Badan keuangan Daerah total terhutang 209 miliar yang tersebar di Disperkimtan dan PUPR dari e-katalog dan non e-katalog. Memang terhutang paling besar dari e-katalog," ujarnya.
Namun, kata Ani, karena catatan dari BPKAD menyatakan anggaran Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang tersedia belum cukup untuk menutup terhutang tersebut, maka Komisi I merekomendasikan refocusing tahun ini.
"Terhutang tidak semata karena masalah waktu akan tetapi memang tidak ada anggaran dari daerah untuk membayarkan hutang. Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi juga memberikan rekomendasi untuk adanya refocusing di APBD tahun 2021," bebernya.
Terkait rencana refocusing, hal itu sedang dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup). Lebih jauh kata dia, Perbup sudah sampai pada bagian hukum untuk di kaji kembali.
"Refocusing di antaranya untuk membayar hutang kegiatan e-katalog, non e-katalog dan untuk membayarkan intensif medis. Dan juga yang saya dengar tadi untuk vaksin, karena dari catatan Keuangan SILPA itu tidak cukup untuk membayarkan hutang," pungkas Ani.(fiz)
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment