Suasana Terminal Kalijaya terlihat sepi di tengah larangan mudik.
BEKASI – Sejak imbauan larangan mudik Lebaran diberlaukukan pemerintah, perusahaan otobus (PO) di Terminal Kalijaya, Cikarang Barat menghentikan operasional armadanya mulai 6-17 Mei 2021.
Dayan selaku Kepala Terminal Kalijaya, mengatakan, apabila ada PO yang melanggar, maka yang bersangkutan dikenakan sanksi tegas.
“Apabila ada PO yang nekat mengoperasikan armadanya, tentu ada sanksi. Yang pasti akan dikembalikan ke terminal. Sedangkan sanksi administrasi akan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ia melanjutkan, pihaknya belum menentukan detail sanksi apa yang akan dijatuhkan. Makanya sampai saat ini hanya melaksanakan sosialisasi larangan mudik dari Pemkab saja.
“Kalau dari pihak terminal belum ada petunjuk teknis mengenai sanksinya seperti apa. Dari terminal, hanya sebatas mensosialisasikan larangan mudik saja,” kata Dayan.
Sebelumnya, Dayan mengatakan ada lonjakan penumpang pada 2 Mei sekitar 100-150 orang. Namun, keesokan harinya justru mengalami penurunan drastis. Ia beranggapan faktor imbauan larangan mudik membuat penumpang enggan menaiki transportasi konvensional.
“Karena ada larangan mudik dari pemerintah, dan pengawasan ketat dari petugas di jalan, sehingga penumpang lebih memilih tidak naik bus di dalam terminal,” tutupnya. (fiz)
Penulis: Hafiz
Editor: Jay





Comments
Leave a Comment