Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat memberi keterangan kepada pers mengenai pelaku yang masuk DPO, Rabu (19/5/2021). YUDHA
BEKASI - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021), menegaskan pihaknya telah menaikkan status pelaku inisial AT (21) dari terduga menjadi tersangka kasus pencabulan.
"Kasus pencabulan ini dilaporkan pada 12 April 2021 lalu kita lakukan penyelidikan. Berkasnya mulai dinaikkan menjadi penyidikan pada 6 Mei 2021 dan pelaku dari terduga menjadi tersangka,” ujar Aloysius.
Saat ini, lanjut dia, Polres sedang melakukan pengejaran karena pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut dikabarkan sudah melarikan diri.
Kapolres juga membantah adanya unsur keterlambatan dalam penanganan kasus ersebut. Sebab menurut diaa, polisi butuh waktu guna memastikan dengan betul bahwa kejadian telah memenuhi unsur.
BACA JUGA: KPAD Bakal Kawal Proses Hukum
"Kita membutuhkan waktu dalam pembuktiannya. Bukan berarti kita lamban. Saat ini tersangka dan ditetapkan masuk daftar pencarian orang atau DPO," ungkapnya.
Selanjutnya kepolisian akan mencari pelaku. "Mudah-mudahan secepatnya bisa tertangkap. Melalui keluarganya juga kami akan sarankan agar meminta pelaku segera menyerahkan diri," tutup Kombes Aloysius.
Panggil Keluarga Korban
Polres Metro Bekasi Kota, pada Rabu (19/5/2021) sore juga memanggil keluarga korban dugaan pencabulan yang dilakukan anak anggota DPRD Kota Bekasi.
"Sesuai jadwal hari ini, saya dari pihak dari korban memenuhi panggilan Polres guna menindaklanjuti insiden yang terjadi pada anak saya, PU (15). Sebetulnya pukul 16.00 WIB, tapi agak molor," ujar Denny R (41), ayah korban.
Dia mengaku tidak sabar untuk mendapatkan informasi dari kepolisian mengenai penaikan status pelaku dari terduga menjadi tersangka.
BACA JUGA: Gila, Anak Anggota DPRD juga Diduga Jual Korban Asusila
BACA JUGA: Kelakuan Bejat Anak Anggota DPRD Makan Korban
"Saya meminta dukungan moril dari masyarakat, khususnya dari para awak media. Saya akan mencoba membuktikan bahwa hukum itu ada dan demikian juga mestinya berlaku di Kota Bekasi," tandasnya.
Dirinya menyayangkan keluarga pelaku yang sampai saat ini belum ada memberikan solusi. Dia kembali menegaskan bahwa pelaku adalah anak kandung salah satu anggota DPRD Kota Bekasi.
Penulis: Yudha
Editor: Jay





Comments
SJW TAMBUN
5 years ago
Ungkap nama pelakunya dong bang Yud.
Replay CloseLeave a Comment