Tersangka AT menyerahkan diri diantar oleh orang tua sekaligus kuasa hukumnya pada Jumat 21 Mei 2021 dini hari
BEKASI - AT (21), Tersangka kasus asusila disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur PU (15) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021). Sebelumnya telah ditetapkan tersangka pada Rabu 19 Mei 2021, dan dinyatakan daftar pencarian orang (DPO)
BACA JUGA: Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Masuk DPO
BACA JUGA: Bapak Korban Minta Keadilan
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengungkapkan, tersangka AT menyerahkan diri diantar oleh orang tua sekaligus kuasa hukumnya pada Jumat 21 Mei 2021 dini hari.
"Ya, tersangka AT sudah menyerahkan diri dini hari tadi," kata Erna.
BACA JUGA: KPAD Bakal Kawal Proses Hukum
BACA JUGA: Gila, Anak Anggota DPRD juga Diduga Jual Korban Asusila
BACA JUGA: Kelakuan Bejat Anak Anggota DPRD Makan Korban
Namun, kata dia, saat ini pihaknya belum bisa merinci lebih dalam apakah AT langsung dilakukan penahanan atau tidak. Karena pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Masih dalam pemeriksaan. Belum tahu langsung ditahan atau tidak,"tandasnya singkat.
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment