Wabup Sarlandy Hutabarat dan Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan didampingi Kepala Inspektorat Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD Taput James Simanjuntak saat menerima opini WTP terhadap LKPD Taput tahun 2020 dari BPK Perwakilan Sumut di Medan, Kamis 27 Mei 2021.(PALAPAPOS/Hengki Tobing).
TAPANULI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Taput pada tahun anggaran 2020.
Opini WTP yang diberikan BPK terhadap LKPD Pemkab Taput tersebut merupakan kali ke-7 secara berturut-turut.
LHP BPK terhadap LKPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun anggaran 2020 dengan predikat WTP tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan yang diterima Wakil Bupati Taput Sarlandy Hutabarat bersama Ketua DPRD Taput Poltak Pakpahan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara di Medan, Kamis (27/05/2021).
Turut mendampingi Kepala Inspektorat Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD James Simanjuntak.
Untuk diketahui, opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Opini WTP atas LKPD merupakan ketujuh kalinya diterima Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara sejak LKPD TA. 2014 sampai dengan TA 2020.
“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh jajaran ASN Taput atas kerja-kerja nya. Atas kerja cerdas kalian kita dapat meraih kembali opini WTP Kali ketujuh,”tandas Sarlandy singkat.
Penulis : Hengki
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment