ilustrasi ibadah haji
BEKASI – Bisa menunaikan ibadah haji atau sekadar Umrah merupakan impian semua Umat Islam di dunia. Namun, saat ini pemerintah melalui Kementerian Agama resmi tidak memberangkat jamaah haji 2021 dikarenakan masih pandemi covid-19 yang tak kunjung usai. Hal tersebut diatur melalui keputusan Menteri Agama nomor 660 tahun 2021.
Alhasil, beberapa calon haji di Kota Bekasi pun menarik uang pelunasan biaya ibadah haji. Tidak sedikit juga yang menarik seluruh biaya haji nya karena alasan tertentu.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Bekasi, Sri Siagawati mengatakan, alau yang ditarik (hanya) uang tambahan pelunasan 16 orang, dan yang tarik uang pelunasan seluruhnya atau batal sampai dengan saat ini ada 4 orang.
“Kalau pada 2021 ini belum ada proses pelunasan, yang ada pembatalan utuh. Pelunasan pada 2020 ada dua orang dan pada 2021 ada dua orang,"ungkapnya saat ditemui di kantornya Jum'at (4/6/2021).
Menurutnya, pada tahun lalu Kota Bekasi memiliki kuota calon haji sebanyak 2.739 dibanding tahun sebelumnya yang menyentuh angka 2.785. Sejauh ini, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jumlah kuota calhaj untuk periode pemberangkatan haji selanjutnya.
"Setiap dua tahun sekali pasti berubah kuota nya dan sampai saat ini belum diberitahukan karena kondisi pandemi,"ungkapnya kembali.
Selama menunggu informasi selanjutnya, pihaknya mengimbau agar calon haji tetap jaga kesehatan tubuh agar sewaktu-waktu pemerintah telah memutuskan kembali para calon jamaah haji sudah siap diberangkatkan.
Penulis : Yudha
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment