Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Badru Iskandar.(PALAPAPOS/Hafiz)
BEKASI – Aturan mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online 2021 tengah disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Kepala Seksi Kesiswaan dan Pendidikan Karakter SMP Dinas Pendidikan
Kabupaten Bekasi, Badru Iskandar mengatakan, pihaknya menargetkan pelaksanaan akan dimulai pada akhir Juni.
“Kami sedang menargetkan PPDB bisa digelar antara 28 Juni sampai 1 Juli tahun ini. Kami juga akan berkoodrinasi dengan dewan dan dinas terkait mengenai aturan jangan sampai ada permasalahan di PPDB ini,”ucapnya Selasa, (15/6/2021).
Ia menjelaskan, permasalahan yang seringkali menjadi pembahasan Dinas Pendidikan terkait PPDB online tingkat SMP yakni domisili warga. Pasalnya, domisili peserta didik harus dibuat minimal satu tahun sebelum proses pendaftaran berlangsung.
“Orang perumahan tinggal di Kabupaten Bekasi tetapi domisilinya di luar Bekasi. Karena perumahannya di dekat sekolah mereka bisa sekolah sementara penduduk asli tidak masuk. Jadi sekarang aturannya kalau belum punya KK atau KTP minimal satu tahun itu sudah mengurus domisili,”jelas Badru.
Saat ini aturan PPDB online pada tingkat SMP jauh lebih ketat dibanding sekolah tingkat dasar. Hal ini dikarenakan jumlah ruang kelas yang tersedia untuk tingkat SMP lebih sedikit dibanding SD.
“Pendaftaran PPDB untuk SMP juga akan dibuka melalui jalur zonasi, afirmasi dan prestasi,”ujarnya.
Selain itu, Pemkab Bekasi juga tengah mempersiapkan fasilitas penunjang seperti internet untuk PPDB online melalui proses lelang.
“Mudah-mudahan cepat selesai lelangnya. Biar nanti fasilitas internetnya juga mantap,” tutup dia.
Penulis : Hafiz
Editor : Benys





Comments
Leave a Comment