RDP DPRD Toba dan Pemerintah Desa Tangga Batu I, Parmaksian bersama Dinas PMDP-PA di Kantor DPRD Toba, Senin (12/7/2021). PSLSPSPOD / Desi

BALIGE - Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD bersama Dinas PMD PPA dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Toba rekomendasikan perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak oleh kepala desa untuk kembali bekerja seperti sediakala.

Surat pemberhentian sementara yang dikeluarkan Kepala Desa Tangga Batu 1, Kecamatan Parmaksian, Juner Sitorus kepada salah seorang perangkat Desa Santhy Veronika Napitupulu sejak 03 Pebruari 2021 dinilai tidak berdasar.

"Dari rentetan kronologis, keterangan dari semua pihak maka kami merekomendasikan bahwa Surat Pemberhentian Sementara yang dibuat oleh Kepala Desa Tangga Batu I tidak berlaku, saudari Shanty Napitupulu masih berstatus Perangkat Desa dan berhak mendapatkan hak-haknya sebagai perangkat desa," sebut Ketua Komisi A DPRD Toba Tua Parasian Silaen selaku pimpinan rapat, di ruang rapat mini Gedung DPRD Toba, Senin (12/07/2021).

Rekomendasi DPRD tersebut disarankan untuk segera dipedomani dan ditindaklanjuti melalui Dinas PMDP-PA Toba. Sebelumnya, Ketua PPDI Toba Jerry Sibuea menjelaskan RDP dilakukan atas dasar surat resmi dari PPDI untuk memperjuangkan status pekerjaan salah seorang perangkat desa tanpa mempersoalkan masalah pribadi.

"Hal yang perlu kami tegaskan bahwa dalam permasalahan saudari Shanty Napitupulu, kami tidak mempersoalkan kasus yang berhubungan perselingkuhannya, kami hanya ingin memperjuangkan status pekerjaannya sebagai perangkat desa serta hak –hak yang wajib diterimanya," jelasnya.

Pada kesempatan itu juga, Kepala Desa Tangga Batu 1, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Juner Sitorus, menjelaskan kronologi hingga dikeluarkannya Surat Pemberhentian Sementara kepada Santhy V Napitupulu selaku Kaur Pemerintahan di desanya.

"Masyarakat saya berkumpul dan datang ke Kantor Kepala Desa dengan membawa bukti chating dari istri yang diduga teman selingkuh Sdri.Shanty Veronika Napitupulu," jelasnya. Kemudian pada tanggal 03 Februari 2021, Juner memerintahkan Shanty V Napitupulu untuk tidak masuk kerja agar situasi aman.

Terpisah, Saut MT Sihombing, Kabid Pemdes Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, menanggapi akan melaksanakan sesuai hasil RDP. "Sesuai hasil RDP kita hari ini di mana rekomendasi dari Komisi A bahwasanya hak-hak saudari Santy Veronika Napitupulu selaku perangkat desa di Desa Tangga Batu akan dikembalikan lagi, mengingat Surat Pemberhentian Sementara dari kepala desa tidak sah karena dasarnya juga untuk menerbitkan surat pemberhentian sementara tidak melalui dasar hukum yang jelas," tegasnya.

Surat Pemberhentian Sementara yang dikeluarkan oleh kepala desa diakui tidak sepengetahuan Dinas PMD, surat yang merupakan inisiatif desa dengan alasan meredam permasalahan. "Dari bulan dua kita sudah mendengar pernasualahan ini, dan kita sudah turun ke desa memfasilitasi dan kita sampaikan bahwa pemberhentian tidak boleh semena-mena oleh kepala desa karena harus ada rekomendasi dari camat. Kalau ada permasalahan perangkat desa harus jelas apakah salah atau tidak melalui proses hukum," pungkasnya.

Rapat dihadiri Ketua DPRD Effendy Napitupulu, Wakil Ketua DPRD Candrow Manurung, Komisi A, Dinas PMDP-PA, Camat Parmaksian Paiman Butar-butar, BPD Tangga Batu I, Pengurus PPDI Kabupaten Toba, Boy Raja Marpaung (Kuasa Hukum PPDI) dan Shanty Veronika Napitupulu.

Penulis: Desi

PALAPAPOS © Juli 2021

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Rombongan Satika - Sarlandi Diumpat Dengan Kata Kotor dan Diduga Akan Diserang, Bentrok Pun Terjadi

TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) diminta mengusut tuntas dalang atau aktor intelektual dibalik kerusuhan di Kecamatan Simangumban dan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Uta

Satika Desak Polres Taput Tangkap Pelaku Penyebaran Selebaran Pornografi Untuk Memfitnahnya

TAPANULI UTARA -  Calon Bupati Tapanuli Utara (Taput), Satika Simamora, mendesak Polres Taput segera menangkap terduga pelaku penyebaran selebaran fornografi hoaks yang d

Masyarakat Purbatua Kepemimpinan Nikson Nababan Perlu Dilanjutkan Satika- Sarlandy

TAPANULI UTARA — Kepemimpinan Nikson Nababan sebagai Bupati Tapanuli Utara (Taput) dianggap perlu dilanjutkan oleh sosok bersih, jujur, dan peduli terhadap masyarakatnya

Tokoh Agama Serukan Agar Masyarakat Menjaga Pilkada Tapanuli Utara Berjalan Dama

TAPANULI UTARA - Menjelang Pilkada  tahun 2024 di Tapanuli Utara yang ikuti 2 (dua) pasangan calon, yaitu Satika-Simamora - Sarlandy Hutabarat dengan nomor urut 1 (satu)

Sukur Nababan: Kabupaten Taput Harus Dipimpin Sosok Bersih dan Jujur

TAPANULI UTARA— Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur H Nababan, memimpin langsung pemenangan pasangan Calon Bupati dan Wa

Kapolri Harus Turun Tangan, Peredaran Narkoba di Taput Semakin Resahkan Masyarakat

TARUTUNG — Peredaran narkotika beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Warga menyebut, salah satu bandar narkoba terbe