Bharada E berpakaian serba hitam tiba di Kantor Komnas HAM pukul sekitar pukul 13,25 WIB di Kantor Komnas HAM untuk diperiksa, Selasa (26/7/2022). ist

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memastikan tidak menemukan unsur pembelaan diri yang dilakukan Bharada Eliezer alias Bharada E terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brogadir J di Irjen Ferdy Sambo.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan, dari hasil gelar perkara keterangan saksi dan sejumlah alat bukti, penyidik meyakini Bharada E tidak melakukan pembelaan diri dalam insiden baku tembak tersebut.

Penyidik kemudian menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 tentang pembunuha, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Jadi bukan bela diri," ungkap Andi saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.

Andi juga memastikan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus pembunuhan Brigadir J, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain di kasus tersebut.

"Ada saksi lain yang kita lakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," ujar Andi.

Setelah pemeriksaan, Bharada E akan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Nanti langsung akan kita tangkap dan ditahan," imbuh Andi.(red)

Comments

  • Roma

    3 years ago

    Morning, I hope you're doing well. I wanted to let you know about our new BANGE backpacks and sling bags that just released. The bags are waterproof and anti-theft, and have a built-in USB cable that can recharge your phone while you're on the go. Both bags are made of durable and high-quality materials, and are perfect for everyday use or travel. Order yours now at 50% OFF with FREE Shipping: https://bangeonline.shop Kind Regards, Roma

    Replay

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan