Ilustrasi

KOTA BEKASI - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi keluarkan Surat Edaran Nomor : 556/235-DisparbudPar Tentang Tata Tertib Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan dan Hiburan Umum Selama Bulan Ramadan 1444 Hijriah, Jum'at (17/3/2023).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Abi Hurairah mejelasakan, dalam surat edaran itu semua tempat hiburan wajib tutup sementara selama bulan Ramadan

Adapun tempat hiburan atau usaha kepariwisataan dalam surat edaran wajib tutup, meliputi, klub malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, bilyard, panti mandi uap/sauna/spa dan hiburan umum lainnya.

"Sesuai keterangan Surat Edaran yang sudah kita sampaikan sejak tiga hari sebelum bulan ramadan sampai dengan tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri para pelaku usaha tersebut diharuskan tutup sementara,”tegas Abi.

Lebih lanjut, ia mengakui sudah berkoordinasi dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja untuk memberikan sanksi kepada para pelaku usaha jika masih kedapatan beroperasi pada bulan ramadhan.

"Mereka harus tutup, untuk menghormati bulan puasa dan menghormati orang-orang yang akan melaksanakan ibadah puasa. Dengan kedepannya, kami sangat berharap tidak ada pelaku usaha nantinya melanggar aturan itu, kalau toh ada yang melanggar ya ada Satpol-PP yang menindak,"tukasnya.
Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.