Polsek Bekasi Selatan saat lakukan konfrensi Pers terkait penangkapan terduga pelaku penipuan dan penggelapan. PALAPA POS/ Yudha

KOTA BEKASI - Bambang Hariyanto alias Tolet dibekuk polisi lantaran telah lakukan penipuan sekaligus penggelapan uang senilai Rp 20 juta dengan dalih bisa meloloskan korbannya bekerja sebagai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bekasi

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bekasi Selatan, Kompol Jupriono menjelaskan, Bambang Hariyanto dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan 4 tahun penjara.

"Awal mula kejadian korban, Sukron Makmun (33) mendapatkan informasi dari saksi Nataniel Ricard Rahaweman bahwa tersangka Bambang Hariyanto bisa membantu memasukan korban menjadi Tenaga Kerja Kontrak di Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bekasi. Selanjutnya tersangka meminta uang senilai Rp 20 juta sebagai syarat," ungkap Kompol Jupriono, Rabu (14/6/2023).

Lebih lanjut, Kompol Jupriono mengungkapkan, tersangka Bambang Hariyanto alias Tolet melancarkan aksinya di wilayah Terminal Damri, Kayuringin, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan pada 2021 silam.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 01 September 2021, sekitar pukul 12:30 WIB di Terminal Damri Kayuringin Kelurahan Kayuringin Jaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi. Hingga saat ini korban belum juga dipekerjakan di Dinas Perhubungan sehingga mengalami kerugian Rp 20 juta,"tukasnya.

Sekedar informasi, tindakan penangkapan tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2023/ SPKT / RESTRO BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA, tanggal 15 Januari 2023. Surat Perintah Penyidikan No. Pol.: SP.SIDIK/236/ VI /2023/Reskrim, tanggal 09 Juni 2023. Surat Perintah Tugas No. Pol. : SP.TUGAS /236/VI/2023/Reskrim, tanggal 09 Juni 2023. 2. 3.

Penulis : Yudha

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan