Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) dengan 25 bank pelaksana, terkait penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) lewat Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2019.

"Dalam PKO yang dilaksanakan pada hari ini, terdapat penyesuaian kuota yang dilakukan terhadap bank pelaksana yang kinerjanya masih rendah ke bank yang mengajukan penambahan kuota," kata Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR, Budi Hartono di Jakarta, Jumat (21/12/2018).

Dia menjelaskan hal itu dilakukan dalam upaya untuk memberikan yang terbaik dan agar bank hati-hati dalam melakukan perencanaan kuota ke depan dengan memperhatikan kapasitas internal, potensi penawaran serta permintaan dari rumah yang ada.

Sebanyak 25 bank telah mencapai realisasi penyaluran FLPP tahun 2018 minimal 100 unit dan capaian target tahun 2018 terhadap Addendum PKO yang dilaksanakan pada 9 Oktober 2018 minimal 70 persen. Bank-bank pelaksana tersebut terdiri dari empat bank umum nasional, dua bank umum syariah, 13 bank pembangunan daerah, serta enam bank pembangunan daerah syariah.

Bank pelaksana penandatanganan PKO penyaluran dana FLPP tahun 2019 berjumlah 25 bank itu, antara lain Bank BTN, Bank BRI Syariah, Bank BNI, Bank Papua, Bank Sumut Syariah, Bank BJB Syariah, Bank BJB, Bank Sumut, Bank Kalbar, Bank Mandiri dan Bank BRI.

Kemudian Bank Sultra, Bank Sulselbar, Bank Sumselbabel, Bank Sulselbar Syariah, Bank NTT, Bank BTN Syariah, Bank Jambi, Bank Jatim, Bank Jatim Syariah, Bank Nagari, Bank Sumselbabel Syariah, Bank Kalteng, Bank Kalsel dan Bank Kalsel Syariah.

Sedangkan bank pelaksana yang tidak memenuhi target tahun 2018 dan masih berminat sebagai bank penyalur FLPP, maka PPDPP akan melakukan penilaian terlebih dahulu terhadap bank tersebut yang akan dilaksanakan pada bulan Januari-Maret 2019. Jika berdasarkan hasil penilaian itu, bank pelaksana tersebut dinyatakan memenuhi syarat maka bisa menandatangani PKO tahun depan pada April 2019. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.