Ketua KPUD Humbahang Hasundutan Binsar Pardamean Sihombing. PALAPAPOS/Andi Siregar

DOLOK SANGGUL - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) gelar bimbingan teknis (bimtek) pelaporan dana kampanye kepada partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di daerah itu. Bimtek pelaporan dana kampanye itu dilaksanakan di Hotel Grand Maju, Dolok Sanggul, Kamis (20/12/2018).

Ketua KPUD Humbahas, Binsar Pardamean Sihombing didampingi Komisioner Divisi Hukum Sutomo Voker Tamba kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/12/2018) menyampaikan, bahwa bimtek itu guna memudahkan parpol peserta pemilu dalam menyusun laporan dana kampanye untuk pemilu 2019. Hal tersebut juga sesuai dengan UU Nomor: 07 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Dana Kampanye.

Dikatakannya, bimtek pelaporan dana kampanye sangat penting. Dimana dalam bimtek ini dilakukan pelatihan sistem teknologi informasi dalam aplikasi Sistem Infromasi dana Kampanye (Sidakam) yang memudahkan parpol peserta pemilu melaporkan dana kampanye.

Dia menguraikan, bimtek pelaporan dana kampanye kepada peserta pemilu itu menyampaikan dua teknis penting, yakni tentang Laporan Penerimaan Pengeluaran Sumbangan Dana Kampanye (LPPSDK) dan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam). Sebelumnya, Laporan Dana Awal Kampanye (LADK) sudah selesai dilakanakan, 21 September 2018 lalu.

Dalam LPPSDK, katanya Parpol perseta pemilu melaporkan seluruh penerimaan dana kampanye dari caleg (calon legislatif) yang dimasukkan ke rekening parpol. Sumber dana tersebut berasal dari caleg, parpol, pihak lain yang tidak melanggar undang-undang yakni perseorangan, kelompok atau badan usaha non pemerintah dalam bentuk uang, barang dan jasa.

Dalam aplikasi Sidakam, pihaknya  melalui operator tim teknis KPUD akan melatih operator masing-masing operator parpol peserta pemilu. “Dalam hal ini, kita melalui tim teknis akan melakukan pendampingan terhadap operator parpol yang masih gamang dengan aplikasi Sidakam,” jelasnya.

Sesuai dengan tahapan pemilu, LPPSDK paling lambat 02 Januari 2019. Sementara untuk Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) disampaikan 26 April- 02 Mei 2019.

“Laporan dana kampanye masing-masing parpol peserta pemilu 2019 sangat penting dilakukan. Parpol yang tidak menyampaikan laporan dana kampanye itu dapat diganjar sanksi diskualifikasi terhadap caleg yang terpilih dari parpol tersebut,” kata Binsar, mengakhiri. (and)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson