Bendahara Pemuda Demokrat Kota Bekasi Hosea Benjamin. PALAPA POS/Yudha.

KOTA BEKASI - Berbagai cara dilakukan oleh Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nomor urut 2, Uu Saeful Mikdar dan Nurul Sumarheni untuk memuluskan karir politik nya sebagai pemimpin Kota Bekasi Periode 2024-2029 mendatang.

Hal itu diperkuat dengan adanya informasi yang beredar terkait campur tangan nya mantan ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni dengan mengikutsertakan anak nya sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

Sontak beredar bahwa nama putri dari calon Wakil Wali Kota Bekasi, Nurul Sumarheni ialah Rayhan Fahrani Masri. Atas adanya dugaan tersebut Bendahara Pemuda Demokrat Kota Bekasi Hosea Benjamin mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi untuk bersikap netral dalam Pilkada 27 November 2024.

"Rayhan Fahrani Masri sebagai PPS di Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat sampai saat ini masih belum ada tindakan. Ini patut di duga KPU Kota Bekasi memang sengaja tidak netral dalam gelaran ini. Yang baru di ketahui sebagai simpatisan atau tim saja harus di berhentikan, ini puteranya calon Wakil Wali Kota Bekasi masa di biarkan saja. Harus jaga etika juga itu KPUD Kota Bekasi," katanya, Jum'at (25/10/2024).

Hosea menambahkan jika di lihat dari aturan yang ada bahwa dalam Pasal 27 dalam penyelenggaraan Pemilu, PPS berwenang diantaranya membentuk KPPS, mengangkat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, melakukan bimbingan teknis kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), melakukan monitoring dan supervisi pelaksanaan pemutakhiran data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data.

"Ini kan juga sangat sentral bisa saja mempengaruhi panitia yang lain. Siapa bisa menjamin jika anaknya calon tidak berpihak sama Ibunya sendiri. Notabenya Nurul Sumarheni juga kan mantan KPU, bahkan pernah jadi ketua KPU. Tolong di jaga etikanya lah," ungkapnya.

Terkait pendapatan menurut Hosea memang tidak terlalu signifikan karena berdasarkan aturan yang ada gaji sekretaris PPS di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.150.000 per bulan. Gaji pelaksana/staf administrasi dan teknis PPK di Pilkada 2024 sebesar Rp 1.050.000 per bulan.

"Kita bukan lagi bicara menghambat rizki orang, tapi ini tentang netralitas penyelenggara. Jangan sampai mencidrai Pilkada. Apalagi saya juga menduga banyak penyelenggara yang merupakan titipan dari mantan ketua KPU ini," pungkasnya. 

Penulis : Yudha.

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Ratusan Purnabakti Pemerintah Kota Bekasi Dukung Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe

KOTA BEKASI - Ratusan purnabakti Pemerintah Kota Bekasi lakukan dialog dan silaturahmi sekaligus memberikan dukungan kepada Tri Adhianto sebagai Wali Kota Bekasi periode 2024-

Tinggalkan Solihin, Kader dan Pengurus PPP Hengkang Dukung Tri- Harris

KOTA BEKASI - Kecewa dengan Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota, belasan kader dan pengurus melepas baju kebesaran

Nuryadi Darmawan : Paslon Ridho Pasti Menang Diatas 70 Persen

KOTA BEKASI - Politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan meyakini pasangan calon (paslon) nomor urut 3 yakni, Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe (RIDHO) bisa meraih

Warga Bekasi Selatan Akan Deklarasi Dukung Paslon Nomor Tiga, Kalahkan Hoax dan Black Campaign

KOTA BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi tinggal menghitung hari, masyarakat akan berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27

Forum Marga Batak Deklarasi Dukung Tri Adhianto -Haris Bobihoe

KOTA BEKASI - Forum Komunikasi Lintas Marga (FKLM) Kota Bekasi hari ini Jumat (8/11/2024) menggelar acara deklarasi memberikan dukungan kepada calon Walikota dan Wakil Walikot

Survei LKPI : Elektabilitas Tri - Harris Unggul Signifikan Dari Calon Lain

KOTA BEKASI - Lembaga Kajian Pemilu Indonesia (LKPI) merilis hasil survei terbaru terkait Pemilihan Wali Kota Bekasi 2024. Dari tiga pasangan calon (paslon) yang berkompetisi,