Ilustrasi pertambangan. PALAPA POS/Istimewa

BANDA ACEH - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mengklaim, seluas 6.000 hektar kawasan hutan lindung menjadi area pertambangan ilegal di Provinsi Aceh.

"Pada tahun 2018, pertambangan ilegal di Aceh itu mencapai 6.000 hektare yang tersebar di enam kabupaten/kota yaitu, Pidie, Aceh Selatan, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tengah dan Aceh Besar," kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh M Nur di Banda Aceh, Jumat (28/12/2018).

Sepanjang tahun 2018, Walhi Aceh, kata M Nur, juga menemukan 32 titik pembalakan liar atau penebangan liar dan tersebar di 17 kabupaten/kota dengan jumlah kayu sekitar 70.186 ton kayu dan perkiraan luas kawasan hutan lindung yang rusak mencapai 175 hektare.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi Walhi Aceh dan analisis mengenai dampak lingkungan atau disingkat AMDAL di provinsi paling barat Sumatera pada tahun yang sama mencapai 943 hektare dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan.

M Nur menyampaikan, sektor perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria (TORA) merupakan bagian dari solusi konflik kehutanan dan krisis ruang kelola bagi rakyat belum menjadi program prioritas Pemerintah Aceh hingga akhir tahun 2018.

"Provinsi Aceh hanya mampu memfasiltasi sekitar 42 ribu hektare atau 9,4 persen dari target 400 ribu hektare yang dibantu masyarakat sipil," sebut dia.

Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) sebelumnya telah menyerukan penyelamatkan terhadap Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) karena terdapat sekitar empat juta jiwa penduduk di Aceh yang tinggal di kawasan tersebut.

"Ekosistem Leuser merupakan kawasan strategis nasional akibat fungsi lingkungan KEL itu sendiri. Sangat penting menjaga kawasan ini karena menyediakan air, udara bersih, dan mitigasi bencana alam, seperti erosi, penanggulangan hama, dan penyerapan karbon (perubahan iklim)," ujar Ketua Yayasan HAkA, Farwiza Farhan.

Ia menambahkan dewasa ini perusakan terhadap KEL terus terjadi dengan berbagai alasan, seperti pembukaan lahan perkebunan, pembangunan industri, dan pembukaan jalan yang mengakibatkan terancamnya kehidupan berbagai spesies dan satwa dilindungi.

Data terakhir HAkA di 2018 periode Januari hingga Juni telah ditemukan kerusakan hutan di KEL sekitar 3.290 hektare. Jika dibanding periode yang sama tahun 2017, cuma sedikit menurun dengan laju kerusakan mencapai 3.780 hektare.

Luas KEL mencapai 2,6 juta hektare, terletak di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Utara. Namun sebagian besar dari luas kawasan ini masuk ke wilayah Aceh mencapai 2,25 juta hektare yang tersebar di 13 kabupaten/kota, dan sisanya 384.000 hektare di Sumatera Utara. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Selama Dua Hari, Kecamatan Matangkuli Terendam Banjir

Lhoksukon - Selama dua hari, Wilayah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir dengan kedalaman kurang lebih 1 meter, Selasa (8/10/2024).

Masyarakat Tabagsel Indonesia : Semoga Kehadiran Nikson Nababan Menjadi Berkah Bagi Masyarakat

MEDAN- Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara Nikson Nababan mengatakan  penerapan prinsip 'the right man on the right place' dalam penempatan seseorang pegawai di pe

Bacalon Gubsu Nikson Nababan Siap Jadi Bapak Bagi Seluruh Masyarakat Sumut

MEDAN - Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode yang saat ini masuk bursa bakal calon Gubernur Sumatra Utara, menerangkan, apabila diberikan kesempata

Dimposma Sihombing Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Utara

MEDAN- Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP dilantik menjadi penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin yang dilaksanakan di Aula Tengku Ri

DPW Partai Perindo Riau Qurban Dua Ekor Hewan

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau menyempatkan qurban dua ekor hewan. Pelaksanaan qurban di Kantor sementara DPW Perindo Jalan Cemara Gobah

Plt. Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Pembina Pengembangan TTG Desa Nusantara

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia berikan penghargaan kepada para Inovator dan Pembina Peng