Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Pemko Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Wali Kota Tebing Tinggi Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni pegawai honor yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi akan diberikan dispensasi waktu bekerja selama lima jam kerja dari pukul 08.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib, Kamis (3/1/2019).

Hal ini untuk menyesuaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tebing Tinggi yang telah ditetapkan Gubernur Sumut sebesar Rp2.338.840, akibat kondisi APBD Kota Tebing Tinggi yang belum mampu menyesuaikan, sehingga pegawai honor Pemko Tebing Tinggi masih diberikan upah seperti tahun 2018.

Demikian disampaikan Wali Kota Tebing Tinggi saat memimpin apel pagi awal tahun 2019 di halaman Kantor Sekretariat Pemko Tebing Tinggi Jalan Sutomo Kota Tebing Tinggi. Dikatakannya, kebijakan menetapkan lima jam kerja bagi tenaga honor untuk memberikan kesempatan mereka memanfaatkan waktu diluar jam kerjanya untuk mencari tambahan penghasilan.

"Namun demikian, tenaga honor yang tetap melakukan tugasnya seperti biasa sampai usai jam dinas ASN, Pemerintah Kota Tebing Tinggi sangat mengapresiasinya dan menghargainya dan terima kasih atas pengabdiannya," ujar Wali Kota.

Kepada para ASN, Umar mengingatkan, bahwa besaran perolehan tunjangan kinerja (tunkir) akan disesuaikan dengan pekerjaan atau tugasnya dan tidak lagi disamaratakan, dimana yang rajin kerja dengan yang jarang masuk sama perolehannya, dan tidak lagi seperti itu. Demikian pula bagi ASN yang tidak mengisi dan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKP) dan Laporan Harta Kekayaan ASN (LHK-ASN) akan dikenakan sanksi administrasi. 

Untuk itu, ia berharap ASN dan tenaga honor di tahun 2019 ini lebih meningkatkan kinerja dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. "Mari kita tingkatkan soliditas, solidaritas sesama ASN, jangan sekali-kali melakukan tindakan pelanggaran hukum yang nantinya dapat merugikan diri sendiri," tegas Wali Kota. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson