Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan penghapusan kewajiban Laporan Surveyor (LS) untuk dua komoditas agar tidak menambah prosedur ekspor.

"Soal LS itu sangat selektif. Kalau tidak perlu, tetapi dibuat keputusan wajib, ya jangan. Ini kan hanya menambah-nambah prosedur. Tapi kalau ada aturan yang perlu, ya harus ada survey," kata Menko Darmin saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin (4/2/2019).

Menteri Darmin menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah berencana menghapus kewajiban penyampaian LS untuk dua komoditas ekspor, yakni kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, serta pipa gas.

Sementara itu, dua komoditas lainnya, yakni rotan setengah jadi dan kayu log dari tanaman industri masih dikaji. Menurut Darmin, kebijakan ini dilakukan secara selektif terhadap produk tertentu untuk mendorong nilai maupun volume ekspor.

"Ini masih kami pelajari, tetapi arahnya itu dua, yaitu CPO dan pipa gas. Kalau pipa gas untuk apa disuruh LS. Mau mengukur apa, pakai apa? Itu tidak perlu kan?," kata Darmin.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, mengatakan pertimbangan dari penerapan kebijakan ini adalah dokumen LS atas komoditi ekspor tidak dipersyaratkan pembeli maupun aturan di negara tujuan ekspor.

Kemudian, selama ini verifikasi dari surveyor dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan fisik dan laboratorium dari DJBC sehingga terjadi pengulangan atau duplikasi kegiatan yang prinsipnya sama.

Selain itu, pelaksanaan verifikasi dan penelusuran teknis telah mengakibatkan biaya tinggi dan penambahan waktu dalam proses dan prosedur ekspor.

"Tidak ada ketentuan atau perjanjian internasional yang mengharuskan produk ekspor tersebut dilindungi dengan sertifikasi atau hasil pemeriksaan surveyor," kata Susiwijono.

Terakhir, verifikasi atau penelusuran data di LS untuk pengawasan dan pelayanan telah dapat digantikan data realisasi ekspor dari DJBC. Dengan kebijakan untuk menghapuskan kewajiban LS, diharapkan terjadi pengurangan biaya dan waktu yang signifikan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Perseroda Akui Setor Deviden Tahun 2022 Sebesar 300 Juta

KOTA BEKASI - PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) hari ini, Kamis (6/4/2023) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atas kinerja Tahun Anggaran 2022 dihadiri oleh Plt. Wa

Era Transaksi Digital, Satika Minta Pelaku UMKM Taput Jaga Branding

TAPANULI UTARA - PT Bank Sumut Cabang Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) menggelar sosialisasi produk perbankan dan sekaligus menyerahan Quick Response Code Indonesia

Electrolux Showroom dan Service Center Hadir di Kota Bekasi

BEKASI - Memberikan kenyamanan kepada konsumen, Electrolux Showroom dan Service Center hadir di Kota Bekasi.  Dipastika kehadirannya untuk konsumen setelah diresmikan kan

Harga Minyak Goreng Belum Stabil, Wakil Gubernur Jawa Barat Sidak Di Kota Bekasi

BEKASI - Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar), UU Ruzhanul Ulum lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pasar di Kota Bekasi memantau harga minyak goreng yang belum lama mencapai Rp 20

Mampu Pulihkan Ekonomi, Bupati Taput Dapat Penghargaan dari BI

TAPANULI UTARA - Dinilai mampu mengatasi keterpurukan dan mampu memulihkan ekonomi ditengah Pandemi Covid-19, Bupati Taput Nikson Nababan mendapat penghargaan program Klaster K

Bank Dunia Suntik Indonesia Rp5,6 Triliun

JAKARTA - Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pendanaan sebesar 400 juta dolar AS atau sekitar Rp5,6 triliun untuk mengatasi kerentanan keuangan akibat dampak pandemi Covid-19.