Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. PALAPAPOS/Istimewa

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyerahkan barang bukti dan tersangka kasus pencemaran nama baik, Sugi Nur Raharja alias Cak Nur, kepada Kejaksaan Tinggi setempat, Selasa (19/2/2019).

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim mengatakan, penyerahan barang bukti dan tersangka Cak Nur setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap atau P21 dan sesuai dengan surat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor : B-1093/0.5.4/Ep.1/2/2019.

"Selasa, 19 Februari 2019 pukul 11.00 WIB kita menyerahkan Sugi Nur Raharja, yang sekarang masih dalam pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," ujarnya.

Barung menyatakan, setelah penyerahan tahap kedua tersangka dan barang bukti tersebut, tanggung jawab kini beralih ke pihak Kejati Jatim.

"Kami tidak melakukan penahanan terhadap Sugi Nur Raharja, namun apakah pihak kejaksaan melakukan penahanan atau tidak, itu wewenang pihak kejaksaan," kata mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu.

Meski begitu, lanjutnya, pihak kepolisian tetap akan membantu Kejati Jatim apabila memerlukan pengawalan. Sugi Nur Raharja dilaporkan Forum Pembela Kader Muda NU ke Polda Jatim atas unggahan videonya berjudul "Generasi Muda NU Penjilat" di Youtube, karena dianggap berisi penghinaan terhadap organisasi NU.

Cak Nur disangka melanggar pasal 27 (1) Jo pasal 45 (3) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan