PS alias Si Bisu, warga Kecamatan Bajenis Kota Tebing, yang diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap FS (13), siswi SMP warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi. PALAPAPOS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI - Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi akhirnya meringkus dan menahan PS alias Si Bisu (48), pria penyandang Tuna Wicara, warga Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, yang dilaporkan akibat melakukan pencabulan terhadap FS (13), yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMP di Kota Tebing Tinggi.

Ketika dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019) siang, di Mapolres Tebing Tinggi, Jalan Pahlawan, Kota Tebing Tinggi, Kapolres AKBP Sunadi melalui Kasubbag Humas Iptu Johanes Nainggolan membenarkan, jika pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin AKP Rahmadani hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap PS, yang diduga sebagai pelaku pencabulan.

"PS diringkus petugas pada Senin (18/3/2019) siang dan hingga saat ini, PS yang dilaporkan keluarga korban sebagai pelaku pencabulan terhadap FS, warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi, yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini masih menjalani lidik di ruang unit PPA Satreskrim Polres Tebing Tinggi," terang Iptu Johanes Nainggolan.

Diungkapkan Kasubbag Humas Iptu Johanes Nainggolan, pencabulan terhadap korban tersebut diduga dilakukan pelaku dikediaman pelaku yang berada di Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, namun berapa kali korban telah dicabuli pelaku hingga saat ini masih dalam lidik pihak unit PPA Polres Tebing Tinggi, dimana korban dan pelaku masih dimintai keterangannya.

"Dan bila nantinya pelaku terbukti telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban, maka PS akan dijerat dengan melanggar Pasal 81 ayat 2 subsider Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang," tegas Kasubbag Humas. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Korban Pengeroyokan Kecewa Polres Taput Belum Menangkap Pelaku Diduga Oknum Anggota IPK

TARUTUNG - Sejumlah orang diduga anggota organisasi kepemudaan Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melakukan penganiayaan terhadap salah seorang aparatu

Kapolres dan Dandim Pimpin Pengrebekan Pengedar Narkoba di Tengah Persawahan

TAPANULI UTARA -Dipimpin Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H dan Dandim 0210/ TU, Letkol Inf.Saiful Rizal, S.Hub. Int bersama jajarannya. Kampung Narkob

Sindikat Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Taput

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Taput berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor inisial AS (26) warga Desa Parbubu I dan MFL(29) warga Keluraha

Dua Pengguna Narkoba Dibekuk Saat Melarikan Diri Menabrak Mobil Polisi

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil meringkus dua pengguna Narkotika. Sebelun ditangkap tersangka sempat melarikan diri dengan nek

Polres Metro Bekasi Kota di Demo Karena Terduga Pelaku Pengeroyokan Belum Tertangkap

KOTA BEKASI - Puluhan pemuda yang tergabung dari beberapa organisasi kepemudaan terlibat aksi saling dorong dengan kepolisian saat lakukan demo di depan kantor Polres Metro Be

Lima Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi di Taput Diboyong ke Poldasu

TARUTUNG - Diduga digunakan untuk kebutuhan alat berat ataupun industri, lima pelaku penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi ditangkap Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Sumut dan