Presiden Joko Widodo memberi keterangan kepada awak media sembari mencoba MRT. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo berharap keberadaan kereta Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta membuat masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih ke moda transportasi massal.

"Terutama untuk pengguna mobil-mobil pribadi atau sepeda motor di jalur ini, kita mengajak mulai beralih ke MRT, yang sangat nyaman ini," kata Presiden saat mencoba MRT Jakarta dari Stasiun Bundaran HI menuju Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Presiden menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemerintah daerah di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sepakat untuk membentuk sistem transportasi umum terintegrasi sepanjang 260 kilometer.

Selain itu, untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan jalan berbayar electronic road pricing (ERP) di sejumlah jalan utama di Ibu Kota.

"Tadi, sudah kita sepakati dengan Pak Gubernur DKI, Pak Gubernur Jawa Barat, Walikota Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang dan Tangerang Selatan sepakat bahwa kita akan membentuk entitas baru sehingga lebih fleksibel, pembangunannya tidak birokratis, bisa cepat," kata Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi: MRT Simbol Peradaban Baru

Saat rapat terbatas bertopik Lanjutan Pembahasan Kebijakan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek di Kantor Presiden, Jakarta, Pemerintah membahas pembangunan fasilitas transportasi terpadu se-Jabodetabek.

Selain transportasi, juga akan dibangun penataan ruang permukiman, serta sanitasi dan saluran air bersih.

"Ini tadi sudah kita putuskan dalam jangka 10 tahun, harus bisa kita selesaikan dengan investasi kurang lebih Rp571 triliun," jelas Presiden.

Dia menambahkan pemerintah pusat serta provinsi akan mempersiapkan anggaran pembangunan dan mengikutsertakan investasi swasta. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat