Mahasiswa Aceh demo di Pelantaran Kantor Gubernur Aceh menolak perusahaan tambang emas. PALAPA POS/Istimewa

BANDA ACEH - Seribuan mahasiswa dari pelbagai universitas di Provinsi Aceh menolak PT Emas Mineral Murni (PT EMM) menambang emas di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Penolakan eksploitasi tambang emas itu disuarakan para mahasiswa dalam aksi damai yang berlangsung dari pukul 10:30 Wib hingga sekarang di Pelantaran Kantor Gubernur Aceh di Banda Aceh, Selasa (9/4/2019).

Aksi penolakan tambang emas tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Kami atas nama rakyat Nagan Raya dan Aceh menolak PT EMM mengeksploitasi tambang emas di Beutong Ateuh Banggalang," kata Presiden Mahasiswa Universitas Ubulyatama, Rahmatun Phounna dalam orasinya sembari meneriaki, "Hidup Mahasiswa, Hidup Mahasiswa".

"Mestinya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menjumpaikan kita semua dan bersama-sama menolak PT EMM di kawasan hutan lindung Nagan Raya," sambungnya.

Orator lainnya, menuding Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah tidak memihak kepada rakyat terkait izin PT EMM menambang emas Di Nagan Raya dan Aceh Tengah. "Kita konsisten menolak PT EMM dan Plt Gubernur Aceh serta Pemerintah Pusat harus mendengar suara rakyat," ujar dia.

Massa aksi menilai izin tambang emas PT EMM berpotensi merusak kelangsungan hutan lindung di Aceh Tengah dan Nagan Raya. Selain itu, massa juga membentangkan sejumlah poster bertuliskan, "PT EMM angkat kaki dari tanah Aceh dan Tolak PT EMM harga mati".

Hingga berita ini diturunkan Plt Gubernur Aceh maupun perwakilan pemerintah tidak kunjung menjumpai masa aksi dan mereka masih bertahan di pelantaran Kantor Gubernur Aceh, jalan Teuku Nyak Arief, Banda Aceh.

Seribuan masa aksi tersebut berasal dari, Universitas Unsyiah, UIN Ar-Raniry, Unaya, Muhammadiyah Aceh, Serambi Mekah, dan pelbagai perguruan tinggi lainnya di Provinsi Aceh. Elemen masyarakat sipil lainnya di Provinsi Aceh juga terus menyuarakan penolakan PT EMM melakukan eksplorasi di wilayah Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, dan Aceh Tengah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia(Walhi) Aceh juga telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, atas penerbitan surat keputusan (SK) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang memberikan IIUP operasi produksi kepada PT EMM. Gugatan tersebut bernomor 241/g/lh/2018/ptun-jkt tertanggal 15 Oktober 2018. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Selama Dua Hari, Kecamatan Matangkuli Terendam Banjir

Lhoksukon - Selama dua hari, Wilayah Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara terendam banjir dengan kedalaman kurang lebih 1 meter, Selasa (8/10/2024).

Masyarakat Tabagsel Indonesia : Semoga Kehadiran Nikson Nababan Menjadi Berkah Bagi Masyarakat

MEDAN- Bakal Calon Gubernur Sumatra Utara Nikson Nababan mengatakan  penerapan prinsip 'the right man on the right place' dalam penempatan seseorang pegawai di pe

Bacalon Gubsu Nikson Nababan Siap Jadi Bapak Bagi Seluruh Masyarakat Sumut

MEDAN - Nikson Nababan, mantan Bupati Tapanuli Utara (Taput) dua periode yang saat ini masuk bursa bakal calon Gubernur Sumatra Utara, menerangkan, apabila diberikan kesempata

Dimposma Sihombing Dilantik Menjadi Penjabat Bupati Tapanuli Utara

MEDAN- Dr. Dimposma Sihombing, S.Sos, MAP dilantik menjadi penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Utara oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara Hassanudin yang dilaksanakan di Aula Tengku Ri

DPW Partai Perindo Riau Qurban Dua Ekor Hewan

PEKANBARU - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Riau menyempatkan qurban dua ekor hewan. Pelaksanaan qurban di Kantor sementara DPW Perindo Jalan Cemara Gobah

Plt. Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Pembina Pengembangan TTG Desa Nusantara

BANDAR LAMPUNG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia berikan penghargaan kepada para Inovator dan Pembina Peng