Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Bawaslu merekomendasikan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di 22 TPS Kota Tangerang Banten karena adanya laporan temuan mengenai kelalaian petugas serta logistik.

Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim di Tangerang, Senin (22/4/2019) menjelaskan, rekomendasi tersebut sudah disampaikan Bawaslu kepada KPU untuk dilaksanakan.

KPU Kota Tangerang, lanjutnya, memiliki waktu selama 10 hari setelah pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019 lalu. "Paling lambat tanggal 27 April dilaksanakannya," ujarnya.

Dijelaskannya, laporan yang diterima Bawaslu hingga akhirnya keluar rekomendasi dilaksanakan PSU dan PSL adalah seperti kekurangan logistik Pemilu khususnya untuk DPR RI.

Lalu ada kotak suara yang telah dibuka, kemudian adanya pemilih dari luar daerah yang mencoblos tanpa memiliki A5. "Masalahnya beragam di setiap TPS. Intinya karena logistik dan petugas di TPS," ujarnya.

Data yang diperoleh, TPS yang melaksanakan PSU yakni di TPS 07 Jurumudi, TPS 48 Cipondoh Indah, TPS 04 Larangan Indah, TPS 14 Manis Jaya

TPS 49 Gandasari, TPS 10 Cimone, TPS 26 Koang Jaya, TPS 31 Jatiuwung, TPS 02, 04, 09, 14, 21, 24, 31, 37, 54, 56, 60, 61, dan 70 di Uwung Jaya, TPS 50 di Panunggangan Barat. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad