Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi, Mukhlis Mocthar saat menerima berkas LPPDK dari salah satu parpol. PALAPA POS/Ronald Pasaribu

TEBINGTINGGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi masih menunggu penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) oleh para partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019.

"Nanti parpol yang bertanggung jawab untuk mengirimkan atau menyerahkan LPPDK tersebut ke KPU," kata Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi, Mukhlis Mocthar, Senin (29/4/2019).

Dikatakan Muklis Mocthar bahwa LPPDK ini menjadi salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap parpol beserta caleg terpilihnya.

Muklis Mocthar menilai, potensi pelanggaran paling rawan terjadi pada tahap ini. Sebab, bila caleg maupun peserta pemilu tersebut dinyatakan terpilih, namun tidak menyampaikan LPPDK, maka caleg tersebut terancam tidak akan dilantik.

Dijelaskannya, LPPDK tersebut berisi tentang data laporan dari parpol, dan nantinya laporan tersebut akan dibandingkan antara angka yang dilaporkan dengan fakta di lapangan. Itu terkait tentang jumlah kegiatan kampanye, bahan kampanye dan alat peraga yang dicetak, termasuk yang terpasang.

Mukhlis juga memaparkan bahwa sesuai jadwal, tahapan penyerahan LPPDK telah berlangsung sejak tanggal 26 April hingga 1 Mei 2019. Dan meski masih ada waktu sekitar satu pekan, namun Parpol tidak boleh meremehkan laporan tersebut, sebab bisa berdampak fatal.

"Nantinya, usai dilaporkan, LPPDK seluruh parpol akan diteliti oleh kantor akuntan publik (KAP)," jelasnya.

Ditambahkan Mukhlis selain LPPDK, masih ada dua jenis laporan yang juga wajib disampaikan oleh parpol ke KPU, yakni laporan awal dana kampanye (LADK) dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK). Untuk yang LADK dan LPSDK, telah disampaikan oleh masing-masing parpol.

"Untuk saat ini, parpol yang telah menyerahkan yakni PKB, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, PBB, PKPI, Nasdem. Sedangkan Partai Hanura, Berkarya, PPP, Demokrat dan Perindo belum diterima datanya dikarenakan telah melewati batas waktu yang telah disepakati," sebutnya. (nal)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pj Bupati Taput Bebaskan Sementara Indra Simaremare dari Jabatan Sekda, BKN Sebut Tidak Sesuai Prose

TARUTUNG - Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Utara (Taput) bertindak tidak sesuai aturan dalam membuat keputusan pembebasan sementara Indra Simaremare dari tugas jabatannya sebaga

Ketua LADN Taput Desak Polisi Ungkap Penyebar Foto Porno Bermotif Menjatuhkan Nama Satika Simamora

TARUTUNG - Beredar selebaran foto - foto porno di Kecamatan Sipahutar dan mungkin didesa lainnya, yang disebarkan orang-orang tidak bertanggungjawab yang diduga bermotif untuk

Viral Kapolsek Pahae Jae Diduga Bahas Pemenangan Cabup Taput, Polda Sumut Tegaskan Polri Harus Netra

MEDAN - Juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi dengan tegas menyatakan bahwa Polri netral di dalam Pilkada serentak 2024.

Viral...Kapolsek Dan Danramil Pahae Jae, DPRD Terpilih, Kades Bertemu Bahas Pemenangan Cabup Taput

TARUTUNG - Viral di media sosial melalui postingan sejumlah akun facebook yang menyebutkan oknum Kapolsek Pahae Jae, Danramil Pahae Jae bersama dengan  DPRD Terpilih dari

Resmi Dilantik, 700 Orang Tim Pemenangan dan Relawan se-Kecamatan Muara Siap Menangkan Satika -Sarla

MUARA - Tim Pemenangan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat pada perhelatan Pilkada Taput 2024 semakin mantap meraih keme

Warga Purbatua Ingin Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat Lanjutkan Pembangunan Mantan Bupati Nikson

PURBATUA - Warga masyarakat di Kecamatan Purbatua, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menginginkan program-program pembangunan pada masa pemerintahan mantan Bupati Taput Nikson