Komisioner KPU serahkan santunan pada keluarga dari anggota KPPS yang gugur saat menjalankan tugas. PALAPA POS/Istimewa

TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan santunan kepada perwakilan dua keluarga anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di wilayah Tangerang Selatan yang wafat usai menjalankan tugas pada pemilu serentak 2019.

KPU menyerahkan santunan masing-masing sebesar Rp36 juta kepada keluarga almarhum Hanafi (Ketua KPPS Jurang Mangu Timur) dan keluarga almarhum Mangsud (Anggota KPPS Pakujaya).

"Kami tahu ini tidak bisa menggantikan rasa kehilangan, tapi ini sebagai sambung rasa kepada seluruh penyelenggara pemilu yang telah berjuang melaksanakan tugas secara sungguh-sungguh," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (3/5/2019).

Evi beserta beberapa rombongan dari KPU Pusat tiba di rumah keluarga almarhum Mangsud di Pakujaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (3/5/2019) pagi.

Kedatangannya disambut oleh Supriyati, istri almarhum Mangsud. Sebelum menyerahkan santunan, Evi sempat berbincang dengan istri almarhum Mangsud. Sesekali isak tangis terdengar dari Supriyati saat menceritakan kronologi meninggalnya sang suami.

"Sebelum meninggal enggak ada cerita apa-apa. Tapi dia mengeluh ada sakit di bagian belakang pas penghitungan suara. Mungkin itu karena kelelahan," kata Supriyati sambil menahan tangis.

Selanjutnya rombongan KPU Pusat menuju rumah keluarga almarhum Hanafi di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Kami menyampaikan rasa duka kepada keluarga semua," ujar Evi setibanya di rumah keluarga almarhum Hanafi.

Dalam kesempatan itu, Evi juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan anggota KPPS yang disebutnya sebagai pahlawan demokrasi. "Ini pekerjaan mulia dan pekerjaan penuh tanggung jawab mengabdi pada bangsa dan negara," ujar Evi.

KPU menyerahkan santunan serentak secara simbolis kepada keluarga korban. Besaran santunan terbagi menjadi Rp36 juta per orang untuk meninggal dunia, cacat permanen Rp30,8 juta per orang, luka berat Rp16,5 juta per orang dan luka sedang Rp8,25 juta per orang.

Berdasarkan data KPU hingga Kamis (2/5/2019) malam ada sebanyak 409 petugas KPPS yang meninggal dunia. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasca Penjemputan Rizieq Shihab, Angkasa Pura II Benarkan Sejumlah Fasilitas di Terminal 3 Bandara S

TANGERANG - Sejumlah fasilitas di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) rusak pasca membludaknya massa penjemput kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Hal itu dibenarkan Corporate Com

Mendagri : Kepala Daerah Terdampak Karhutla Harus Peka Atasi Bencana

TANGSEL - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta kepala daerah yang terdampak kebakaran hutan lahan (karhutla) untuk peka dalam mengatasi bencana asap bersama dengan sejumlah instansi t

Gedung FAH UIN Runtuh Akibat Gempa Ternyata Belum Uji Kelayakan

TANGSEL - Gedung Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta yang runtuh akibat gempa dengan magnitudo 6,9 yang terjadi di Kecamata

Kota Tangerang Selatan Minta Warga Pendatang Melapor ke RT/RW

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meminta warga pendatang yang ingin tinggal di wilayahnya mengurus administrasi kependudukan, termasuk melapor ke Ketua Rukun Tetangga

Hanya 52 Persen Tamatan SD Tertampung SMP Negeri di Tangerang

TANGERANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang, Banten, memastikan hanya sekitar 52 persen tamatan sekolah dasar (SD) yang dapat tertampung pada SMP negeri.

&q

FKUB Tangerang Imbau Warga Jaga Ketenangan Pasca Pencoblosan

TANGERANG - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, Banten, mengimbau warga untuk dapat menjaga ketenangan pasca pencoblosan pada pemilu 2019 karena belakangan ad