Ilustrasi. PALAPAPOS/Istimewa

MALANG - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memperoleh suara paling banyak mencapai 99.555 suara dan mengamankan 12 kursi untuk mengisi perwakilan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang masa bakti 2019-2024.

Berdasarkan data dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, tercatat ada 10 partai politik yang memenangkan total 45 kursi DPRD Kota Malang. Setelah PDI Perjuangan, posisi kedua diraih Partai Kebangkitan Bangsa dengan 60.511 suara dan tujuh kursi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Zaenudin mengatakan, dalam proses rekapitulasi penghitungan suara Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten, Dewan Perwakilan Daerah, tidak mengalami masalah yang berarti.

“Terkait rekapitulasi untuk DPR RI, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD kota/kabupaten, hampir semua peserta Pemilu tidak ada yang menyatakan keberatan,” ujar Zaenudin, di sela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019, di Kota Malang, Sabtu (4/5/2019).

Zaenudin menambahkan, dalam proses rekapitulasi tersebut, hanya diperlukan sinkronisasi data pemilih sesuai dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), akibat adanya kesalahan input data pada tingkatan paling rendah.

“Memang kita akui, terkadang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) itu keliru dalam mencatat karena kelalahan. Itu bisa diperbaiki pada tingkat kecamatan, atau pada tingkat kota,” ujar Zaenudin.

Hasil Rapat Pleno tersebut, pada posisi ketiga menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan suara sebanyak 45.769 suara dan mendapatkan enam kursi di DPRD Kota Malang. Kemudian, Partai Golkar mendapatkan 31.143 suara dan lima kursi.

Partai Gerindra mendapatkan lima kursi dengan perolehan 41.228 suara, Partai Amanat Nasional memperoleh 25.560 suara dengan tiga kursi, Partai Demokrat 35.740 suara dengan tiga kursi, dan Partai Nasional Demokrat mendapatkan dua kursi dengan 26.540 suara.

Selain itu, Partai Perindo mendapatkan 15.661 suara dan satu kursi, diikuti Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendapatkan 17.441 suara untuk satu kursi di DPRD Kota Malang.

Sementara Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), tidak mendapatkan kursi di DPRD Kota Malang, dengan total perolehan suara untuk seluruhnya sebanyak 24.730 suara.

Secara keseluruhan, jumlah total suara yang masuk pada rekapitulasi untuk DPRD Kota Malang mencapai 423.878 suara. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat