Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, calon lokasi ibukota negara yang baru akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun ini.

"Tahun ini presiden akan menetapkan lokasi. Sudah tidak bisa ditunda lagi, ini kajiannya sudah 1,5 tahun. Kita tengah lakukan finalisasi kajian sehingga nanti presiden punya bahan yang cukup untuk mengambil keputusan," ujar Bambang saat diskusi pemindahan ibukota negara di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Salah satu kriteria calon ibukota negara baru adalah memiliki risiko bencana alam yang minim. Terdapat tiga wilayah yang dianggap minim risiko bencana di Indonesia antara lain wilayah Pulau Sumatera bagian timur, kemudian seluruh Pulau Kalimantan dan Sulawesi bagian selatan. Sejauh ini, Provinsi Kalimantan Timur disebut-sebut sebagai kandidat terkuat sebagai calon lokasi ibukota negara baru.

Awal Mei 2019 lalu, Presiden Jokowi kembali menyinggung dan mengkonsultasikan rencana pemindahan ibukota negara saat buka puasa bersama para pimpinan lembaga negara.

Menurut Bambang, komunikasi politik yang sudah dibangun presiden di istana tersebut merupakan hal penting dalam upaya merealisasikan rencana pemindahan ibukota ke luar Jawa.

Untuk saat ini, regulasi terkait ibukota negara Indonesia tertuang di UU Nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ketika segala sesuatu sudah lebih pasti, perlu ada proses politik. Untuk keberlanjutan ke depan, perlu ada undang-undang. Kalau sudah pasti dan siap, kita akan masuk ke revisi undang-undang terkait daerah khusus ibukota tadi," kata Bambang.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali mengatakan DPR akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pemindahan ibu kota negara. Komisi II DPR akan mengkaji secara keseluruhan terkait regulasi untuk memberikan payung hukum bagi rencana pemindahan ibukota tersebut. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat