Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebutkan pemerintah sudah mengetahui dalang dari aksi kerusuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari di sejumlah titik di Jakarta.

"Kami sebenarnya sudah mengetahui dalang aksi tersebut dan aparat keamanan akan bertindak tegas," kata Wiranto saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Menurut dia, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, pihaknya melihat ada upaya membuat kekacauan nasional.

Hal itu, kata dia, terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.

Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga antipemerintah. Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pengunjuk rasa adalah preman bayaran. "Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain," katanya.

Namun, dalam penanganan pengunjuk rasa aparat keamanan tidak boleh menggunakan senjata api dan senjata lainnya yang dapat melukai masyarakat.

"Saya katakan tidak, jangan sampai diputarbalikkan. Pada saat menghadapi demonstrasi, aparat keamanan diinstruksikan Kapolri, Panglima TNI, untuk tidak bersenjata api. Senjata disimpan di gudang. Aparat menggunakan perisai dan pentungan sehingga tidak mungkin aparat keamanan membunuh rakyat aksi demo," kata Wiranto.

Ia juga menduga ada skenario sehingga pemerintah akan melakukan investigasi terhadap kericuhan 22 Mei. Wiranto juga menyebut pelaku kericuhan yang terjadi itu adalah preman-preman bayaran.

"Ada niatan atau skenario untuk membuat kekacauan dengan menyerang petugas, membangun antipati pemerintah dan membangun kebencian pemerintah yang sedang melakukan upaya kesejahteraan," kata Wiranto. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat