Agustin Teras Narang. PALAPA POS/Istimewa

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) ke-12 Agustin Teras Narang mengatakan Provinsi Kalteng telah siap dijadikan Ibu Kota Pemerintahan Indonesia sejak 1957.

"Kalau ada yang keberatan dengan pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng, justru bagus. Justru dengan adanya keberatan itu, dilakukan inventarisasi," kata Teras Narang usai menjadi narasumber seminar nasional Menyambut Ibu Kota Pemerintahan NKRI di Palangka Raya, Sabtu (15/6/2019).

Adapun sejumlah alasan keberatan beberapa pihak terkait pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia ke Kalteng yakni, tidak adanya cetak biru atau kerangka kerja terperinci, kekhawatiran masyarakat adat ataupun lokal semakin cepat terpinggirkan atau termarginalkan.

Teras Narang mengatakan tugas pemerintah pusat, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membuat dan menyampaikan cetak biru tersebut kepada masyarakat, khususnya yang ada di Provinsi Kalteng yang menjadi salah satu lokasi rencana pemindahan ibu kota pemerintahan Republik Indonesia.

"Bappenas bukan dalam posisi menyatakan kurang ini dan itu terhadap suatu daerah ketika dijadikan lokasi ibu kota pemerintahan RI. Tugas Bappenas itu melakukan pengkajian dan perencanaan secara menyeluruh, termasuk membuat cetak biru," ujar dia.

Terkait kekhawatiran masyarakat adat atau lokal Kalteng akan tersingkir apabila ibu kota pemerintahan RI dipindahkan ke provinsi tersebut, menurut anggota DPD RI terpilih periode 2019-2024 itu, harus dijadikan tantangan sekaligus koreksi agar terhindari dari persoalan tersebut.

Dia mengatakan masyarakat di Provinsi Kalteng tidak mungkin menutup diri terhadap perkembangan zaman, kedatangan penduduk dari daerah lain, dan berbagai permasalahan lain yang mengarahkan masyarakat setempat menjadi termarginalkan atau terpinggirkan.

"Sekarang tugas kita semua untuk mencegah dan mengatasi bagaimana agar masyarakat adat atau lokal Kalteng tidak terpinggirkan. Itu yang perlu dipersiapkan dan dilakukan, bukan dengan menutup diri," kata Teras Narang.

Menurut dia, permasalahan yang perlu diselesaikan di Provinsi Kalteng saat ini untuk menghadapi pemindahan ibu kota pemerintahan yakni sosial, kebudayaan, ekonomi, dan penguatan terhadap sumber daya manusia (SDM). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat