Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Ombudsman RI akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait temuan baru selain kasus pelanggaran administrasi Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dalam pengeluaran dan pengawalan terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Idrus Marham.

"Kami minta langsung pimpinan KPK untuk hadir karena ini bukan sekedar maladministrasi. Ada implikasi lain yang tentunya diperlukan keputusan pimpinan KPK," kata Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih di kantor Ombudsman Jakarta Raya di Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019).

Dia menjelaskan, Ombudsman akan mengadakan rapat pleno pada Senin (8/7/2019) yang membahas temuan baru tersebut dan dijadwalkan akan memanggil pimpinan KPK pada Selasa (9/7/2019).

Alamsyah enggan membeberkan temuan baru yang disebut serius tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. "Saya belum bisa menyampaikan barang bukti hari ini. Tapi setidaknya pimpinan KPK yang melakukan tindakan dari hasil temuan ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menambahkan temuan serius tersebut memiliki implikasi lain, salah satu di antaranya terkait unsur pidana. "Kami tidak bisa konfrontir kepada pejabat KPK eselon menengah ke bawah tetapi harus level pimpinan," katanya.

Teguh mengatakan, temuan baru itu terekam di CCTV RS MMC Jakarta Selatan dan gedung H Tower Jakarta Selatan yang berada persis satu deret dengan gedung Ombudsman Jakarta Raya. Namun, rekaman CCTV itu tidak ditampilkan dalam konferensi pers kepada awak media.

Rekaman CCTV yang ditampilkan menyangkut aktivitas mantan Menteri Sosial itu saat tiba RS MMC Jakarta Selatan untuk mengunjungi di poli gigi dan sempat singgah di kedai kopi di lingkungan rumah sakit itu.

Teguh menyebutkan berdasarkan CCTV, Idrus Marham sempet bertemu dengan sang istri dan beberapa orang diduga kerabat, ajudan atau penasehat hukumnya.

Terkait pelanggaran administrasi, Ombudsman Jakarta menemukan adanya pengabaian kewajiban hukum, yakni Idrus Marham tidak diborgol dan tidak mengenakan pakaian tahanan.

Selain itu, lanjut dia, petugas pengawal juga membiarkan politikus senior itu menggunakan telepon seluler dan tidak melakukan pengawasan secara melekat.

Ombudsman Jakarta juga menilai pihak terkait di Rutan KPK tidak kompeten dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam tertib administrasi, tidak kompeten dalam pengamanan dan pengawalan tahanan.

Direktur Pengawasan Internal KPK, lanjut dia, juga dinilai tidak kompeten dalam mencegah pelanggaran administrasi pengawalan tahanan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Pasar Tradisional Tarutung Terbakar, Ratusan Kios Dilahap Si Jago Merah

TAPANULI UTARA - Ratusan kios yang berlokasi di pasar tradisional tarutung ludes di lahap sijago merah pukul 21.30 wib pada Minggu (7/4/2024) kemarin.

Gudang Amunisi di Kota Bekasi Terbakar, Penyebab Belum Diketahui

KOTA BEKASI - Nahas, gudang amunisi Artileri Medan (Armed) yang berlokasi di wilayah Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terbakar dan menimbulkan ledakan cuku

Polda Metro Jaya Geledah Rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi

KOTA BEKASI - Polda Metro Jaya menggeledah rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Ka

Polisi Lakukan Otopsi Pastikan Penyebab Kematian WNA Asal China di Mess PT. NH

TAPANULI UTARA - Untuk memastikan penyebab kematian warga negara asing (WNA) asal China bernama Dong Bo (51) di mess PT NH, Kelurahan Onan Hasang, Kecamatan Pahae Julu, Tapanu

Pemandian Air Soda Tarutung Akan Naik Kelas

TAPANULI UTARA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan memprioritaskan pengembangan destinasi wisata Air Soda terletak di Desa Parbubu I Kecamatan Tarutung.

Tabrakan Dengan Truk, Mahasiswa Pengendara Sepeda Motor Meninggal

TAPANULI UTARA - Diduga akibat kurang hati-hati saat mengendara sepeda motor, seorang mahasiswa IAKN Tarutung tewas mengenaskan akibat Lakalantas di lokasi kejadian pasca tabr