Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin. PALAPA POS/Istimewa

BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada tujuh gugatan sengketa pemilu legislatif yang dilayangkan partai politik dan kini tengah memasuki masa sidang Mahkamah Konstitusi.

"Sengketa hasil pemilu legislatif 2019 kini tengah bersidang di MK. Pemohonnya ada tujuh di Kabupaten Bekasi, kami yang jadi termohon," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, di Cikarang, Rabu (17/7/2019).

Pemohon terhadap tujuh gugatan tersebut di antaranya untuk DPRD Kabupaten Bekasi dari Partai Gerindra atas nama Haryanto, Nasdem atas nama Ranio Abadillah, PPP atas nama Nunung HS, dan PKB atas nama Wahid Hasyim.

Di tingkat DPRD Jawa Barat dari Partai Demokrat atas nama Wiwin Winingsih. Kemudian untuk DPR dari PDI Perjuangan atas nama Daniel Lumban Tobing dan PKS atas nama Sa'duddin.

Saat ini, KPU sebagai termohon sudah mengikuti persidangan sebanyak dua kali yakni tanggal 9 Juli 2019 dan 15 Juli 2019 di Mahkamah Konstitusi. "Kita baru dua kali bersidang di MK, jadi belum ada keputusan apapun terhadap gugatan tersebut, mungkin sidang ketiga baru akan ada keputusannya," kata Jajang.

Pihaknya mengaku hingga kini belum mengetahui kepastian tanggal sidang berikutnya mengingat MK belum menjadwalkannya. "Sidang berikutnya kita belum tahu kapan, yang pasti nanti akan diberikan kabar oleh MK," jelasnya.

MK sendiri telah menjadwalkan persidangan pendahuluan sengketa hasil Pileg 2019 pada 9-12 Juli 2019. Dilanjutkan dengan sidang pemeriksaan yang akan digelar pada 15-30 Juli 2019. Terakhir, pembacaan putusan hasil sengketa yang diagendakan pada 6-9 Agustus 2019.

Jika gugatan pemohon terhadap pihak terkait dimenangkan oleh MK maka pihaknya selaku termohon akan menjalankan keputusan tersebut.

"Kalau gugatan sengketa perselisihan pileg yang dilayangkan pemohon diterima. Kita tinggal melaksanakan melalui keputusan KPU, kalau sengketanya di wilayah kita Kabupaten Bekasi. Kan kita juga belum melakukan penetapan terhadap caleg terpilih," tandasnya. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.