Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi. PALAPA POS/Istimewa

BANDUNG - Jawa Barat masuk katagori salah satu provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terbanyak.

"Jawa Barat menjadi peringkat ketiga sebagai provinsi dengan laporan dugaan pelanggaran KEPPH terbanyak, atau sebanyak 61 laporan," ujar Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi dalam lokakarya yang diselenggarakan oleh KY di Bandung, Kamis (18/7/2019).

Farid memaparkan laporan terbanyak diterima KY berasal dari provinsi DKI Jakarta atau sebanyak 159 Iaporan, kemudian dari Jawa Timur sebanyak 104 Iaporan. Data ini berdasarkan penerimaan Iaporan masyarakat yang masuk ke KY pada Januari-Juni 2019.

"Sepanjang Januari-Juni 2019 KY menerima sebanyak 740 Iaporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH dan 443 surat tembusan," kata Farid.

Farid menambahkan, laporan dugaan pelanggaran KEPPH juga banyak berasal dari daerah lainnya seperti Sumatera Utara sebanyak 56 Iaporan, Jawa Tengah (49), Riau (28), Sumatera Selatan (25), Banten (21), Sulawesi Selatan (20) dan Sulawesi Utara sebanyak 18 Iaporan.

Kebanyakan pelapor menyampaikan laporannya melalui jasa pengiriman surat (pos), yaitu 437 Iaporan serta pelapor yang datang secara Iangsung ke kantor KY (133), pelaporan melalui laman KY (111) serta informasi lainnya (59 Iaporan).

Berdasarkan jenis perkara, masalah perdata terkait sengketa tanah mendominasi Iaporan yang masuk ke KY, yaitu sebanyak 318 Iaporan. Untuk perkara pidana, KY menerima 227 Iaporan. Sementara perkara lainnya adalah tata usaha negara sebanyak 42 Iaporan, agama (39) dan tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 22 Iaporan.

"Kalau berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, jumlah Iaporan terhadap peradilan umum sangat mendominasi, yaitu sebanyak 559 Iaporan," ujar Farid.

Jenis badan peradilan lain yang banyak dilaporkan adalah Mahkamah Agung sejumlah 53 Iaporan, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara masing-masing sebanyak 40 Iaporan serta Pengadilan Tipikor, dan Hubungan Industrial masing-masing 11 Iaporan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan Gelar Reses TA. 2024-2025

KOTA BEKASI - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faisyal Hermawan, menggelar kegiatan reses I Tahun Anggaran 2024/2025 di daerah pemilihan (dapil) yang meliput

Berlatar Belakang Artis, Ronal Surapradja Siap Terjun ke Dunia Politik

KOTA BEKASI - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat, Ronal Surapradja nampak nya sudah mempersiapkan diri dengan matang untuk berkiprah didunia politik. Hal itu terlihat dari keseri

ICMI Usung Lima Program Utama di Bawah Ketua Baru Inayatulah

BOGOR - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Orda Kota Bekasi, Inayatulah mencanangkan lima program prioritas yang akan dilaksanakan organisasi yang dipimpinya den

Nikson Nababan Jalin Silaturahmi Bersama Mahasiswa Perantau Asal Sumatera Utara

BANDUNG - Bupati Tapanuli Utara periode 2014-2024, Nikson Nababan mengadakan acara silaturahmi dan ngopi bareng bersama pemuda dan mahasiswa

Koalisi PKB dan Gerindra Terjadi Se-Jawa Barat

KOTA BEKASI - Terbentuknya koalisi menyambut Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan Partai Gerindra sepertinya sudah terjadi secara men

Perkuat Rekomendasi LKPJ, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Datangi Pemrov Jabar

BANDUNG - Guna optimalkan pembahasan LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, Komisi 3 DPRD Kota Bekasi melakukan konsultasi kerja dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menen