Presiden Joko Widodo (Jokowi). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lima alasan pemindahan ibu kota Indonesia ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur.

"Kenapa di Kaltim? satu risiko bencana minimal, baik bencana banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi dan tanah longsor," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019).

Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalill, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

"Kedua lokasi strategis berada di tengah-tengah Indonesia, ketiga berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang yaitu Balikpapan dan Samarinda, keempat memiliki infrastruktur lumayan lengkap dan kelima tersedia lahan dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare," ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Putuskan Penajam Paser Utara Kawasan Ibu Kota Baru

Menurut Presiden, pemerintah sudah melakukan kajian-kajian mendalam dan diintensifkan selama tiga tahun terakhir.

"Hasil kajian-kajian itu menyimpulkan lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara Provinsi Kalimantan Timur," ungkap Presiden Jokowi.

Sebelum konferensi pers, Isran mengaku sudah mengusulkan dua kabupaten sebagai lokasi ibu kota baru.

"Kawasannya yang sudah kita sampaikan kepada bapak Presiden, kita sampaikan kepada tim pengkaji, termasuk kepala Bappenas, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan nyambung ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Dua kabupaten itu terhubung dan itu yang kita tawarkan yang kita sampaikan kepada Pak Presiden," kata Isran.

Sebelumnya saat menyampaikan Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2019, Presiden meminta izin dan dukungan dari anggota parlemen dan rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat