Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk kembali belajar tentang nilai-nilai Pancasila.

"Ya Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Politikus PDI Perjuangan mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Habib Rizieq yang meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Secara prinsip, lanjut dia, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika itu sudah final dan tak bisa diganggu gugat.

Menurut dia, setiap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Indonesia harus mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa.

"Siapapun ormas, siapapun partai politik, siapapun warga negara berhak berserikat, berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi Pancasila," tegas Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, Pancasila merupakan perekat bangsa hingga 74 tahun Indonesia merdeka, sehingga jika ada pihak yang kembali mempersoalkan tentang Pancasila merupakan bentuk kemunduran.

"Ini perekat bangsa ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq menilai BPIP yang dibentuk Presiden Jokowi merupakan lembaga yang mengancam dasar-dasar negara. Alasannya, lembaga itu tidak bermanfaat, bahkan membuang anggaran negara.

"Jangan salahkan orang saat ini menyebut bahwa BPIP adalah Badan Pengkhianat Ideologi Pancasila sehingga harus dibubarkan," kata Rizieq melalui video conference pada acara Milad Ke-21 FPI di kawasan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (24/8/2019). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat