Ilustrasi. PALAPA POS/Istimewa

BEKASI - Warga Kecamatan Cabangbungin, Kedungwaringin, dan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengeluhkan program Presiden RI, Joko Widodo terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) disalahgunakan sejumlah oknum dengan menarik biaya pengurusan sertifikat tanah mulai dari Rp500.000 hingga Rp3.000.000 per sebidang tanah.

"Saya bingungnya ini kan katanya programnya gratis dari Pak Jokowi tapi ini saya harus bayar. Katanya biar cepet, terus soalnya ada ini itu," kata H (35), salah seorang warga Desa Sindangsari, Kecamatan Cabangbungin, Selasa (1/10/2019).

Atas penyalahgunaan itu, dirinya bersama sejumlah warga senasib lainnya kemudian melaporkan dugaan pungutan liar tersebut kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Inspektorat Daerah, serta Kepolisian Resort Metro Bekasi. "Ini karena sudah sekian lama, akhirnya mending dilaporin aja udah," katanya.

Dia menjelaskan permintaan sejumlah dana itu mulai terjadi waktu dirinya mendaftarkan tanah milik keluarganya untuk disertifikatkan. Saat itu ia mengaku dimintai uang Rp2 juta oleh panitia PTSL yang dipilih oleh Badan Pertanahan Nasional dari para perangkat desa dan petugas RT/RW.

"Itu pas Maret daftarnya, itu juga bayar sampai dikasih kuitansinya tapi kuitansi warung gitu. Katanya buat ini itu, biar gampang ngurusnya. Tapi sampai sekarang enggak jadi-jadi itu sertifikat. Uang mah udah duluan. Ini tetangga ada yang kena Rp3 juta," ungkapnya.

Diketahui PTSL merupakan program pemerintah untuk menertibkan seluruh bidang tanah milik warga dengan penerbitan sertifikat. Dalam beberapa kesempatan sertifikat hasil PTSL bahkan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden menegaskan PTSL gratis tanpa dipungut biaya meski belakangan terbit Surat Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyebut tarif penerbitan PTSL maksimal Rp150.000.

"Awalnya memang Rp150.000 itu katanya resmi buat biaya fotokopi, materai sama yang lain-lain. Tapi sebelum itu, petugasnya minta lagi. Saya kena Rp1 juta. Awalnya Rp850.000 terus minta lagi Rp150.000," kata F (35) warga lainnya.

Dia mengaku mendaftar program PTSL untuk mengurus tanah keluarganya seluas 130 meter persegi. "Itu dari Mei saya, tanya ke yang lain juga tetangga sama ternyata," kata dia.

Hal senada diungkapkan En (42) yang dimintai dana Rp1,9 juta untuk mendaftarkan tanahnya seluas 600 meter persegi. Tidak hanya itu dia pun dimintai dana tambahan setelah bidang tanah tersebut hendak dibagi dua.

"Saya niatnya dibagi dua, jadi 300 meter persegi. Kuitansinya ada tapi ya gitu doang, kayak pasar. Sampai sekarang belum jelas. Ditanya juga, katanya nanti-nanti aja," ungkapnya.

Di Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, warga diminta Rp1,5 juta untuk mengurus sertifikat tanahnya. Tidak sampai di situ mereka pun harus membayar Rp150.000 sebagai biaya tambahan saat sertifikat telah terbit. "Tapi belum terbit-terbit juga sertifikatnya sampai sekarang," kata SN (34). (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.