ILUSTRASI

JAKARTA  - Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyebut nilai anggaran Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebesar Rp 26 miliar pada 2020 adalah pemborosan.

Hal itu, kata William, Kamis (3/10/2019), karena selama ini banyaknya anggaran dan personel di TGUPP, tidak mencerminkan kinerja gubernur, terlebih DPRD Jakarta kesulitan mengawasi penggunaan anggaran TGUPP karena bukan bagian dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Makanya dilemanya di sini, udah anggaran besar, hasil nggak ada. Kami nggak bisa mengawasi, akhirnya bisa jadi TGUPP hanya jadi bagi-bagi kursi jabatan aja," ucap William di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan data APBD, pada awal pembentukan TGUPP di 2016, anggaran yang dialokasikan adalah Rp1 miliar yang lalu meningkat jadi Rp18,99 miliar pada 2019 dan akan meningkat lagi jadi Rp26,5 miliar pada 2020.

"Kalau nggak salah 2016 itu Rp1 miliar, sekarang mau ke Rp26 miliar. Ini sangat pemborosan anggaran," ucap William.

Menurut anggota Fraksi PSI yang ditugaskan di Komisi A DPRD DKI Jakarta bidang pemerintahan itu, kenaikan anggaran itu menjadikannya sebagai salah satu yang mahal dalam belanja DKI Jakarta

"Peningkatannya sangat tajam. Kalau tidak salah targetnya kan 40 dokumen. Jadi kalau dihitung-hitung dengan anggaran Rp29 miliar, artinya sekitar Rp500 juta per dokumen," ucap William.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan tidak ada peningkatan anggaran TGUPP sekitar Rp7 miliar dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2020.

"No, no, no. Tidak, tidak. Tetap. Tetap. Tidak ada perubahan. Tetap, sama terus. Kami tetap, anggarannya tidak berubah," kata Anies.

Ketika terus dipertanyakan karena memang di APBD yang diajukan untuk 2020 ada perubahan, Anies terus menyatakan tidak ada perubahan nilai.

"No, tidak, tidak berubah. Confirm, cukup. Pokoknya tetap, tidak berubah," ucapnya.

Namun, setelah terus dipertanyakan mengapa ada perbedaan angka, akhirnya Anies menyatakan akan memanggil orang yang melakukan perubahan tersebut.

"Nanti saya panggil orang yang bikin perubahan (anggaran) itu," tutur Anies menambahkan.(ant/red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Lambok F Sihombing menegaskan memberi dukungan penuh kepada Nikson Nababan sebagai Bakal Calon Guber

Mahasiswa Gelar Doa Bersama Untuk Bacalon Gubernur Sumut Nikson Nababan

JAKARTA - Para mahasiswa Sumatera Utara yang tergabung dalam kader of change Nikson Milenial Center (NMC) gelar Doa bersama dan santunan pada anak yatim di acara 'Jumat Be

Ketum PWI Pusat Sampaikan Klarifikasi Berita Bohong Yusuf Rizal

JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun berikan penjelasan terhadap isu miring yang menyangkut internal organisas

Kemenag Tetapkan 1 Syawal Pada 10 April 2024

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menetapkan 1 Syawal 1445 H jatuh pada Rabu (10/4/2024) mendatang.

Men

Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi Diduga Kurang Cermat, Timses Gerindra Laporkan ke DKPP

JAKARTA - Salah satu tim sukses calon legislatif DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil 9 H. Syahrir yakni Agung lesmana menduga Bawaslu serta KPU Kabupaten Bekasi ku

KPK Diminta Selidiki Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

JAKARTA - Pengadaan barang/jasa masih menjadi gerbang utama lumbung korupsi. Meskipun Pemerintah membangun E-katalognya untuk mencegah korupsi, namun para pelaku masih menemuk