Situasi berlangsungnya rapat Paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bekasi. PALAPA POS/Nuralam

BEKASI - Rapat Paripurna pengesahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi pada Jumat (5/10/2019), dihujani interupsi dari berbagai fraksi. Dari seluruh anggota dewan yang hadir, Fraksi Golkar Persatuan paling ngotot agar keputusan rapat pemilihan AKD dianulir.

Ketua Fraksi Golkar Persatuan, Dariyanto meminta pimpinan sidang agar meninjau ulang hasil rapat AKD. Hal itu ia utarakan, karena mekanisme pemilihan ketua komisi tidak sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Bekasi dan PP Nomor 12 Tahun 2018.

"Pimpinan sidang, saya minta agar hasil rapat ditinjau ulang karena mekanisme pengambilan keputusan pimpinan komisi dipilih oleh dan untuk anggota komisi, bukan keputusan fraksi," ujar Dariyanto.

Interupsi lain juga disampaikan Komarudin. Politisi Golkar yang sebelumnya menjadi Ketua Komisi III pada periode lalu, meminta agar Rapat Paripurna ditunda karena Fraksi Golkar tidak sepakat dengan hasil keputusan rapat pemilihan ketua komisi.

"Saya minta rapat ini ditunda, karena Fraksi Golkar Persatuan menganggap ada kekeliruan dalam mekanisme pemilihan ketua AKD," kata Komarudin.

Baca Juga: Gagal Jadi Ketua Komisi III, Sholihin Tuding 5 Fraksi Pengkhianat

Banyaknya interupsi yang dilontarkan Fraksi Golkar Persatuan, membuat situasi memanas. Beberapa fraksi terlibat adu argumentasi menentang pernyataan tersebut, salah satunya pernyataan keras yang disampaikan anggota Fraksi PDIP, Nuryadi Darmawan.

Politisi yang telah dipilih menjadi Sekretaris Komisi III ini menilai rapat AKD yang sudah berlangsung berjalan sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak ada alasan bagi Pimpinan Sidang untuk menganulir keputusan rapat dan menunda paripurna.

"Saya mengikuti rapat AKD di Komisi III, dan itu sesuai dengan konstitusi. Saya harap pimpinan sidang untuk melanjutkan dan mengesahkan rapat paripurna ini," tegas Nuryadi.

Anggota Fraksi PAN, Abdul Muin Hafidz juga ikut bersuara dan mendukung pernyataan Nuryadi Darmawan.

Abdul Muin membeberkan bahwa rapat pemilihan ketua, wakil ketua dan sekretaris Komisi III dihadiri oleh tiga pimpinan DPRD yakni Ketua DPRD, Choiruman J Putro, Wakil Ketua I Anim Imamuddin, dan Tahapan Bambang Sutopo selaku Wakil Ketua III, serta anggota komisi yang ditunjuk mewakili seluruh fraksi (Fraksi Golkar Persatuan walkout). Sehingga dengan begitu, rapat keputusan sah secara konstitusional.

"Pengambilan keputusan dihadiri oleh seluruh fraksi dan pimpinan DPRD, itu sah sesuai peraturan. Jadi tidak perlu lagi kita menunda pengesahan ini," kata Abdul Muin.

Sidang paripurna yang dihadiri sekitar 30 anggota DPRD dari 6 fraksi ini, akhirnya mengesahkan susunan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 dengan komposisi sebagai berikut:

Komisi I
Ketua: Abdul Rozak (Demokrat)
Wakil Ketua: Aminah (PAN)
Sekretaris: Saefuldaulah (PKS)

Komisi II
Ketua: Arif Rahman Hakim (PDIP)
Wakil Ketua: Shodikin (Demokrat)
Sekretaris: Syaifudin (Gerindra)

Komisi III
Ketua: Abdul Muin Hafidz (PAN)
Wakil Ketua: Puspa Yani (Gerindra)
Sekretaris: Nuyadi Darmawan (PDIP)

Komisi IV
Ketua: Sardi Effendi (PKS)
Wakil Ketua: Rudy Heryansyah (PDIP)
Sekretaris: Evi Mafriningsianti (PAN). (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.