Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Dolvina Damus di Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019). PALAPA POS/Istimewa

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta saran dari para tokoh Suku Dayak terkait rencana pemerintah mengenai pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Para Tokoh Dayak tersebut berkumpul pada sebuah acara yang bertema Seminar Nasional Kebudayaan Dayak dan Kontribusinya terhadap Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur di Gedung Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

“Pertemuan antara para tokoh masyarakat Suku Dayak dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah dikemas dalam bentuk seminar yang dialogis,” kata Sekretaris Menteri PPN Himawan Hariyoga Djojokusumo.

Himawan mengatakan bahwa keputusan Presiden Joko Widodo terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur yang akan menggunakan desain forest city tentu perlu melibatkan masyarakat setempat yang keberlangsungan hidupnya sangat bergantung pada hutan-hutan di pulau tersebut.

“Keputusan penting telah diambil Pak Presiden untuk memindahkan pusat pemerintahan ke kota baru dengan konsep forest city dan tetap mencerminkan identitas Indonesia yang berdaulat majemuk dan berperadaban tinggi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Himawan menuturkan untuk semakin mendukung adanya pemindahan ibu kota ini pemerintah terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan berbagai pihak termasuk warga asli Pulau Kalimantan seperti Suku Dayak.

“Sehubungan dengan itu Kementerian PPN dan kementerian lembaga lain telah mempersiapkan kajian pendalaman serta melanjutkan penyelenggaraan pertemuan dialogis dengan berbagai pihak untuk mendapat masukan komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Tokoh Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Dolvina Damus mengatakan saat ini masyarakat Dayak sebagai tuan rumah sedang berada dalam posisi minoritas dengan mayoritas mata pencaharian penduduknya sebagai petani ladang, sawah, dan kebun.

Hal tersebut berbeda dengan warga pendatang dan non Suku Dayak yang mayoritas menguasai sektor perdagangan domestik maupun antar pulau, transportasi, bahkan pegawai negeri dan swasta.

“Dalam kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial yang berpotensi adanya konflik sosial dan ini yang harus diantisipasi,” ujarnya.

Dolvina berharap dengan adanya rencana realisasi pemindahan ibu kota baru ini akan mampu memberikan nilai ekologi, sosial, dan budaya sehingga masyarakat Dayak mampu berperan maksimal dalam pembangunan dan pemajuan Indonesia.

“Sehingga masyarakat dayak mampu berperan maksimal dalam pembangunan dan pemindahan IKN menjadi keputusan pemerintah yang indah pada waktunya,” katanya. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat