Anak-anak dibawah umur dilibatkan melakukan demo di gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (6/12/2019). PALAPA POS/Istimewa

BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menyesalkan aksi demonstrasi di DPRD Kota Bekasi, Jumat (6/12/2019), melibatkan anak-anak dibawah umur.  

Saat demo, ratusan massa tergabung dalam Forum Solidaritas Bela Nabi Muhammad SAW menuntut agar pelaku yang dianggap menistakan Nabi Muhammad dihakimi.

“Terkait dengan aksi siang tadi, KPAD sangat menyesalkan pelibatan anak-anak dalam aksi tersebut. Kami secara institusi sangat menghormati dan menghargai masyarakat dalam berunjuk rasa, karena setiap warga negara berhak untuk menyatakan pendapat di muka umum," kata Ketua KPAD Kota Bekasi, Aris Setiawan kepada palapapos.co.id, Jumat (6/12/2019).

Lebih jauh Aris menjelaskan, anak-anak harus dilindungi dari berbagai upaya yang mengandung kekerasan maupun politik sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Dalam aksi tersebut, diketahui terdapat kata-kata mendiskreditkan kelompok atau orang tertentu dinilai kurang tepat dilontarkan dihadapan anak-anak kecil.

"Melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa sangatlah tidak tepat. Karena sesuai pasal 15 UU No. 35/2014 juncto No. 23/2002 tentang perlindungan anak disebutkan bahwa snak-anak itu harus dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik, pelibatan dalam kerusakan sosial, dan pelibatan dalam peristiwa yang mengandung kekerasan," tegasnya.

Meskipun UU tersebut tidak mengatur sanksi hukumnya, namun pihak-pihak yang mengkoordinir kegiatan unjuk rasa tersebut, kata Aris, harus paham betul melibatkan anak dalam zona membahayakan adalah sebagai bentuk pelanggaran.

"Kedepan akan kami koordinasikan dengan jajaran KPAD berikut dengan stakeholder terkait termasuk Dinas Pendidikan, Kepolisian, dan lainnya sebagai langkah selanjutnya. Dan juga akan kami panggil pihak penggkoordinir untuk klarifikasi," tandasnya.

Sementara itu, terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendimenghindari penodaan terhadap simbol-simbol agama, ia mengaku, pihaknya akan menyampaikan nota dinas kepada DPR RI atau Badan Legislasi DPR RI untuk segera mengesahkan Undang-Undang terkait simbol agama.

“Tujuannya agar simbol agama di republik ini tidak dilecehkan, dihina bahkan dinista,” kata Sardi, Jumat (6/12/2019).

Politisi PKS ini mendukung adanya rancangan Undang-Undang terkait dengan perlindungan simbol-simbol agama.

“Makanya seiring dengan adanya program legislasi nasional DPR RI bahwa Undang-Undang perlindungan simbol-simbol agama itu memang diperlukan supaya tidak ada simbol agama yang dihina, apapun itu agamanya, termasuk agama yang sudah sesuai Undang-Undang yang disahkan oleh negara,” katanya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.