Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan 12 pegawainya mundur sejak UU Nomor Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.

"Sudah ada 12 mundur. Mudah-mudahan jangan ada yang keluar," ucap Saut di gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Saut mengaku, pihaknya punya hak menghalangi 12 pegawai yang memilih mundur.  Saat ditanya menyebut nama pegawai KPK yang mundur, Ia enggan menyebutkan.

"Nama tidak Saya sebutkan nanti mengganggu karir bersangkutan kalau nanti mau kerja di tempat lain," tuturnya.

Ditanya terkait perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Saut mangatakan, saat ini proses sedang berjalan.

"Kalau menurut UU 1 prosesnya bisa sampai 2 tahun terhitung sejak undang-undang diberlakukan ," ungkap Saut. (red)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat