Pimpinan KPK periode 2019-2023 usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Jumat (20/12/2019). (dtc/ist)

JAKARTA - Setelah dilantik Presiden di Istana Negara, Jumat (20/12/2019) Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) dan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 langsung menuju gedung KPK Jakarta untuk acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK, Jakarta.

Sebelumnya, lima Pimpinan dan Dewas KPK serempak membacakan pakta integritas.

"Pertama, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik pegawai KPK. Dua, bersedia menghindari pertentangan kepentingan dalam melaksanakan tugas. Tiga, bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila selama kami bertugas di KPK ditemukan perbuatan melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum menjadi pegawai KPK."

"Empat, apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam pakta integritas ini kami bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, dan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-udangan yang berlaku. Demikian pakta integritas ini dibuat tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan siapapun juga".

Kemudian, 10 orang tersebut menandatangani pakta integritas disaksikan oleh eks dua pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan.

Lima anggota Dewas KPK, yakni mantan pimpinan KPK jilid I Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK), mantan Hakim Konstitusi Harjono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur Albertina Ho, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Sjamsuddin Haris.

Sedangkan lima pimpinan KPK periode 2019-2023, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.

Hadir juga dalam acara tersebut, empat pimpinan KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Selanjutya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto serta eks pimpinan KPK Taufiequerachman Ruki dan Chandra M Hamzah. (red)

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akan Lantik Pimpinan Dan Dewan Pengawas KPK Siang Ini

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat