Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim. PALAPAPOS/Nuralam

BEKASI - Pembangunan Apartemen The Maj Reciden yang berada di RW 05 Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, terus dikeluhkan. Pasalnya, dampak pembangunan tersebut merugikan lingkungan, baik kebisingan, kemacetan dan banjir.

Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi II DPRD Kota Bekasi pun memanggil pihak Apartemen The Maj Reciden, Jumat (27/12/2019).

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, dampak sosial pembangunan mereka (Pihak Apartemen The Maj Reciden,red) menyebabkan warga sekitar telah terkena debu-debu dari pembangunan Apartemen tersebut.

"Dari debu-debu yang dikeluarkan akibat pembangunan apartemen, jangan sampai warga yang berada di sekitar pembangunan tersebut ada yang sakit dan tidak nyaman," katanya.

Lanjut Arif, tadi awalnya telah disampaikan warga tidak pernah mau dijual tahahnya. Tetapi setelah proses pembongkaran, warga mau menjual tahan mereka.

Karena ada dampak sosialnya di lokasi tersebut, maka Arif meminta kepada pihak Apartemen The Maj untuk menunda pelaksanaan pembangunan, sebelum permasalahan dengan warga terselesaikan.

"Tapi kembali lagi ke masyarakat, ini kan persoalannya negosiasi harga pihak apartemen dengan warga. Saya juga minta masyarakatnya pun jangan kaku soal nego harga. Mentang-mentang nego harga ini harus dengan harga yang maksimal, kan harus ada Win-win solution. Iringan harga yang seperti apa," ucapnya.

Lebih jauh, Arif juga menyampaikan, agar masalah diselesaikan dengan musyawarah sehingga ada titik temu. Tidak hanya itu pihaknya juga sudah mengarahkan keputusan tidak reguler sebelum permasalahan dengan warga selesai.

"Semua perizinan Apartemen The Maj sudah selesai semua. AMDAL, Imba itu sudah selesai semuanya," ujarnya.

Hanya saja, menurutnya, ada dampak diluar itu yang di depan dan di luar setplan minta di beli juga. Pihaknya juga akan memantau langsung ke lokasi pembangunan Apartemen The Maj.

"Kita akan lihat langsung pembangunan itu. Apakah benar yang dikeluhkan warga sekitar, kalau sampai benar mereka melanggar, kita minta Pemkot Bekasi lebih tegas lagi," tegai Arif. 

Selanjutnya, Arif mengaku akan memanggil warga sekitar dan pihak apartemen untuk membawa bukti-bukti yang menurut mereka sudah ada izinnya. 

"Warga pun sama akan kita minta buktinya terkait pembangunan Apartemen The Maj yang merugikan warga sekitar," tandasnya. (lam)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

PT. Mahaka Visual Indonesia Siap-siap Dipanggil Disnaker

KABUPATEN BEKASI - Setelah sekian lama tidak ada kejelasan mengenai kasus dugaan pemutusan sepihak terhadap karyawan Go Wet Waterpark, Dinas

Ampun... Solihin Ditinggal Kader PPP Dukung Paslon Tri Adhianto- Harris

KOTA BEKASI – Kader dan pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan selamat tinggal kepada Ketua DPC Solihin saat ini mencalonkan diri jadi wakil walikota n

Usai Deklarasi, Tri Adhianto Kunjungi Warga Terkena Banjir

KOTA BEKASI - Masyarakat Bekasi Jaya, Kota Bekasi, resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi nomor 3, Tri Adhianto dan Abdul H

Calon Wali Kota Tri Adhianto Wakafkan Tanah untuk Gedung Aswaja Center

KOTA BEKASI - Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dengan warga dan komunitas, calon Wali Kota Bekasi nomor urut 3 Tri Adhianto menghadiri pengajian Ahlussunnah wal Jama&#

Tri Adhianto Tegaskan Komitmen Birokrasi Bebas dari Korupsi dan Tepis Tudingan Tak Berdasar

KOTA BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan tekadnya membangun Kota Bekasi yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

<

KPU Kabupaten Bekasi Akan Gelar Debat Kandidat

KABUPATEN BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar debat kandidat Calon Bupati pada Minggu (3/11/2024) mendatang.