Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. IST

JAKARTA - Asisten rumah tangga dinyatakan negatif terpapar virus Corna jenis baru (COVID-19) meski tinggal serumah dengan dua orang WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Depok.

"Rupanya selama sakit, kakaknya tidak dekat kontaknya karena bekerja dan pembantu juga punya kesibukan sendiri, sudah dua-duanya diperiksa, dua-duanya negatif," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jakarta, Senin (2/3/2020).

Presiden Joko Widodo pada hari ini mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI),seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat, positif terjangkit COVID-19 dan saat ini sedang dirawat di RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso sejak 1 Maret 2020.

Yurianto mengatakan, sang anak memiliki pasangan dansa WN Jepang yang sudah dinyatakan positif COVID-19 oleh pemerintah Malaysia, merasa demam sejak 16 Februari dan dirawat ibunya, dan ibunya baru merasa demam pada 20 Februari dan sempat ke rumah sakit pada 27 Februari 2020.

Yuri mengatakan, Kemenkes bahkan saat ini ikut memantau orang yang datang ke Indonesia baik WNI maupun WNA yang diyakini transmisi virusnya kuat.

"Mereka begitu masuk ke Indonesia langsung masuk dalam kategori ke orang dengan pemantauan, manakala orang itu sakit influenza berat kita sebut pasien dalam pengawasan, saat pasien dengan pengawasan kita temukan contak tracking positif COVID kuat kita sebut 'suspect', kalau 'suspect' kita periksa virusnya dan positif namanya confirm," jelas Yuri.

Menurut Yuri, awalnya suspect diperiksa tapi sekarang diturunkan lalu karena ada perubahan tren COVID-19 maka Kemenkes menambah tindakan pencegahannya.(an/red)

Baca Juga: Presiden Umumkan Temuan Kasus Infeksi Corona Pertama Di Indonesia

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat