Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus. PALAPAPOS/istimewa

JAKARTA - Tim Siber Polda Metro Jaya akan diturunkan untuk mengawasi adanya indikasi penimbunan masker yang dilakukan toko daring.

"Memang mereka banyak menjual dengan melalui media online ya, itu akan kita cek semua, tim siber kita akan menyelidiki semua. Kemudian kita akan mencari para pelaku yang menimbun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Yusri menyebutkan, aksi ambil untung yang dilakukan oknum penimbun adalah perbuatan melawan hukum. Aksi penimbunan itu juga telah membuat masker meroket hingga mencapai 20 kali lipat dari harga normal.

Dia mengatakan, penimbunan untuk mencari keuntungan adalah tindak pidana seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen.

"Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya masker di pasaran, sehingga masker bisa naik hingga lebih dari 100 persen dari harga Rp20 ribu jadi Rp500 ribu. Ini sudah suatu tindak kejahatan untuk menguntungkan diri sendiri, kita akan tindak," ujarnya.

Meski demikian, Yusri mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan upaya preventif untuk menyelami indikasi penimbunan masker.

"Yang paling utama secara preventif ya, kita mengimbau kepada para pelaku ini sebaiknya jangan lah. Masyarakat kita butuh masker itu ya. Jangan dengan cara mengambil keuntungan diri sendiri terus merugikan masyarakat, itu paling utama ya," katanya.

Namun apabila ada oknum-oknum nakal yang mencoba mencari keuntungan dengan cara melawan hukum di tengah isu virus corona (Covid-19), polisi akan mengambil tindakan tegas. "Jalan terakhir ya penegakan hukum," katanya.

Yusri juga mengatakan, pihak kepolisian sudah mendeteksi adanya indikasi penimbunan masker, tidak hanya di Jakarta, tapi juga di beberapa wilayah di Indonesia.

"Bukan saja di Jakarta tapi di Indonesia karena sekarang ini kan kurang, hilang dari pasaran. Memang ini modus operandi yang sering dilakukan apabila ada satu barang dibutuhkan dan itu bisa menghilang dari peredaran dan muncul dengan harga mahal," ujar Yusri. (ant)

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Penimbun Masker

Baca Juga: Kemenkes: Kakak dan Asisten Rumah Tangga Negatif COVID-19

Baca Juga: Presiden Umumkan Temuan Kasus Infeksi Corona Pertama di Indonesia

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat