Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. PALAPAPOS/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan masyarakat untuk melaksanakan shalat Idul Adha dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18/2020.

"Silakan berhari raya dengan khusyuk sesuai dengan syariah kualitasnya. tetapi juga protokol kesehatan yang tentukan oleh negara supaya bisa dilakukan," ujarnya, usai rapat terbatas virtual bersama empat Menko, Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Polri, Kepala Staf Kepresidenan dan beberapa kementerian lembaga terkait, di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga menyampaikan pesan Presiden agar fokus pada perang melawan COVID-19, namun juga jangan sampai mengabaikan penanganan sektor keamanan dalam perayaan Idul Adha yang berlangsung di tengah pandemi.

Mahfud menambahkan, shalat Idul Adha boleh dilakukan di tempat ibadah, lapangan, maupun di masjid. "Sangat diharapkan di lingkungan terbatas, misalnya di kompleks, di sekolah, di kampung dengan jumlah terbatas," ujarnya.

Dalam rapat yang berlangsung secara virtual tersebut, semua menteri teknis melaporkan kesiapannya dalam menyambut hari raya Idul Adha pada akhir bulan Juli ini.

Menteri Agama, kata dia, sudah menyiapkan protokol peribadatan yang praktis dan aman, tanpa mengurangi ketentuan syar'i, kemudian Menteri Perhubungan sudah menyiapkan transportasi yang aman.

"Kapolri sudah menyiapkan berbagai program untuk pengamanan mengatasi berbagai tindak kriminal dan kejahatan terorisme, misalnya. Menteri Perekonomian menyiapkan bahan bahan pokok yang diperlukan. Menteri Pertanian juga melaporkan ketersediaan hewan kurban," pungkas Mahfud. (ant)

Comments

Leave a Comment

Berita Lainnya

41 Daerah Calon Tunggal Pilkada 2024

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sampai batas akhir pendaftaran ada 41 daerah hanya satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal yang mendaftar pa

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah oleh lewat Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, Selas

Piawai Pimpin Partai, PKB Kota Bekasi Dukung Cak Imin Sebagai Ketua Umum

KOTA BEKASI - Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menjelaskan pihaknya tetap mendukung Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum DPP PKB periode 2024-2029 m

Hadiri Kongres PMII Ke-21, Ini Pesan Ida Fauziah

PALEMBANG - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan bahwa generasi muda harus memiliki karakter yang kuat agar bisa menjadi pemimpin di ma

Dihadiri Mendagri, Nikson Nababan Terima Penghargaan Mendorong Pembangunan Daerah

JAKARTA – Mantan Bupati Tapanuli Utara Periode dua periode, Nikson Nababan Darmonagoro hadiri malam apresiasi satu inspirasi 2024 yang diselenggarakan oleh B Universe me

Kecam DK, Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat

JAKARTA – Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, mengecam keras keputusan Dewan Kehormatan (DK) PWI yang dianggap ilegal dan tidak sah. Keputusan DK yang mengeluarkan surat